JK Imbau Polisi dan Dahnil Anzar Terkait Kasus Dugaan "Mark Up" Dana Kemah Pemuda

Hal itu menurutnya harus dilakukan kepolisian agar kasus tersebut tidak dijadikan komoditi politik tertentu.

Editor: Nani Rachmaini

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepada polisi agar menindak lanjuti laporan dugaan mark-up dana kemah pemuda Islam yang melibatkan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, secara terbuka dan adil.

Hal itu menurutnya harus dilakukan kepolisian agar kasus tersebut tidak dijadikan komoditi politik tertentu.

"Ya tentu, kepolisian tidak bermaksud begitu, tetapi secara kebetulan terjadi seperti itu. Tetapi sekali lagi prosesnya harus betul betul baik terbuka dan adil," kata JK yang ditemui di kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (27/11/2018).

Baca: Live Streaming AS Roma Vs Real Madrid Liga Champion Matchday 5 Siaran Langsung Vidio.com

Baca: Tak Beri Keterangan, Usai Polisi Indentifikasi Rumah Angel Lelga Kemudian Langsung Pergi

Baca: VIDEO: Menit-menit Sebelum Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Menyanyi Bohemian Rhapsody

Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Dirilis Satu per Satu Mulai Selasa Ini

Dirinya pun enggan menduga-duga, apakah ada unsur kesengajaan kasus dibuat untuk mencari-cari kesalahan kordinator juru bicara pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandi Uno itu.

"Ya kan kita enggak tahu kan, itu baru data pemeriksaan. Biar ini tenang dulu menjadi apa itu masalahnya jelas, baru kita selesaikan ini. Karena kan masing berbeda pandangan, dan kita kalau dari sisi hukum ini kan baru ada bukti-bukti baru diajukan. Buktinya lengkap atau apa," jelas dia.

JK pun menyarankan agar Dahnil Anzar mengikuti proses pemeriksaan yang berjalan dengan transparan.

Baca: Pengumuman Hasil Tes SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Dirilis Satu per Satu Mulai Selasa Ini

Baca: Sari Roti Didenda Rp 28 Miliar, Ini Langkah yang Akan Diambil PT Nippon Indosari

"Tentu, semua orang warga negara ini termasuk anda kalau ada masalah hukum harus ikut, tetapi prosesnya juga harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup," tutur mantan Ketum Partai Golkar itu.

Diketahui, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih merahasiakan identitas pelapor kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia pada 2017 lalu.

Polisi beralasan, kerahasiaan itu dijaga untuk memberikan perlindungan kepada pelapor.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tidak mengetahui terkait pelaporan dugaan 'mark-up' dana kemah Pemuda Islam itu.

"Katanya polisi memeriksa ini (dana kemah) berdasarkan laporan dan audit dari BPK. Tapi BPK membantah tidak melakukan gelar perkara dengan mereka (polisi). Yang kita tanyakan, polisi asal-usul ini darimana," kata Dahnil saat ditemui di sela-sela sidang Tanwir di gedung AR Fachrudin unit B, UMY, Minggu (25/11/2018).(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JK Minta Polisi Terbuka dan Adil Seldiki Kasus Dugaan Mark Up Dana Kemah Pemuda Islam, http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/27/jk-minta-polisi-terbuka-dan-adil-seldiki-kasus-dugaan-mark-up-dana-kemah-pemuda-islam.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Samuel Febrianto

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved