Ternyata Pembunuh Dufi Ingin Kuasai Harta Mayat dalam Drum

Kepolisian telah menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan mayat dalam drum. Dua tersangka masih menjadi buron, sedangkan dua tersangka lain kini

Editor: Suci Rahayu PK
bogor.tribunnews.com
Sesosok mayat dalam drum ditemukan di Kabupaten Bogor diketahui bernama Abdullah Fithri Setiawan. 

Istri Edi kemudian menunjukkan lokasi kontrakan Nurhadi yang tengah dicari Dufi.

Sebelumnya diberitakan, mayat laki-laki ditemukan oleh seorang pemulung di Klapanunggal, Bogor, pada Minggu (18/11/2018).

Mayat tersebut ditemukan dalam sebuah drum plastik biru yang ditutup rapat.

Saat ditemukan oleh pemulung, kondisi mayat tersebut berada pada posisi merungkuk dan mengenakan kaus putih.

Hasil identifikasi menunjukkan korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Pihak kepolisian kemudian menangkap pelaku yang bernama M Nurhadi saat ia berada di cucian motor.

Penangkapan dilakukan dengan menelusuri sinyal ponsel korban yang dibawa pelaku.

Dalam pengembangan, istri M Nurhadi juga turut menjadi tersangka.

Sementara satu tersangka lain bertugas membantu mengangkat jenazah Dufi dan satu tersangka lagi sebagai penadah mobil.

(Tribunnews.com/ Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Terbaru Mayat dalam Drum, Terkuak Motif Tersangka Ingin Kuasai Harta Dufi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved