Amalan Hari Jumat yang Bagus Dikerjakan Mulai Pagi Hingga Petang, Baca Doa Jangan Lupa Shalat Jumat

Rasulullah teramat memuliakan hari Jum'at dan sudah banyak riwayat yang membahas tentang keutamaan hari jumat

Editor: bandot
KOMPAS / IWAN SETIYAWAN
Warga membaca Al-Quran saat beriktikaf seusai menunaikan shalat dzuhur di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (22/8). Iktikaf atau berdiam diri di masjid sambil beribadah dan membaca Al-Quran biasa ditekuni pada 10 hari terakhir Ramadhan.(KOMPAS / IWAN SETIYAWAN) 

Ulama berbeda pendapat mengenai maksud terjaganya orang yang wafat di hari Jumat dari fitnah kubur.

Menurut Imam al-Manawi orang tersebut tidak ditanya Malaikat di kuburan.

Sedangkan menurut pendapat yang dipegang oleh Imam al-Zayadi, bahwa orang yang mati di hari Jumat tetap ditanya malaikat, namun ia diberi kemudahan dalam menjalaninya.

Syekh Ihsan bin Dakhlan mengatakan:

قَالَ الْمَنَاوِيُّ بِأَنْ لَا يُسْأَلَ فِيْ قَبْرِهِ اِنْتَهَى وَهَذَا خِلَافُ ظَاهِرِ الْحَدِيْثِ وَالَّذِيْ اِعْتَمَدَهُ الزَّيَادِيُّ أَنَّ السُّؤَالَ فِي الْقَبْرِ عَامٌّ لِكُلِّ مُكَلَّفٍ اِلَّا شَهِيْدَ الْمَعْرِكَةِ وَمَا وَرَدَ فِيْ جَمَاعَةٍ مِنْ أَنَّهُمْ لَا يُسْئَلُوْنَ مَحْمُوْلٌ عَلَى عَدَمِ الْفِتْنَةِ فِيْ الْقَبْرِ أَيْ يُسْئَلُوْنَ وَلَا يُفْتَنُوْنَ.

“Maksud dari hadits tersebut, Imam al-Manawai mengatakan dengan sekira ia tidak ditanya malaikat di kuburnya. Pendapat al-Manawi ini menyalahi makna zhahirnya hadits. Pendapat yang dipegang Imam al-Zayadi bahwa pertanyaan malaikat di alam kubur menyeluruh untuk setiap orang mukallaf kecuali syahid yang gugur di medan pertempuran. Keterangan yang menyebutkan bahwa segolongan ulama tidak ditanya malaikat di alam kubur diarahkan pada arti ketiadaan fitnah, maksudnya mereka tetap ditanya malaikat dan tidak mendapatkan fitnah”. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.286, cetakan Ponpes Jampes Kediri, tt).

Menjalankan shalat Jumat merupakan hajinya orang-orang yang tidak mampu.

Imam al-Qadha’i dan Ibnu Asakir dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Jumat merupakan hajinya orang-orang fakir”.

Baca: Jadwal Semifinal Liga 2 2018 - Persita Tangerang vs Semen Padang FC & Kalteng Putera vs PSS Sleman

Baca: Jadwal Liga Inggris 2018/2019 Pekan 13 - Laga Awal Watford vs Liverpool dan Tottenham vs Chelsea

Baca: Head to Head, Prediksi Pemain & Skor Persija Jakarta vs Sriwijaya FC, Laga Sulit Laskar Wong Kito

Terkait hadits tersebut, Syekh Ihsan bin Dakhlan menjelaskan:

“Maksudnya, berangkatnya orang-orang yang tidak mampu berhaji menuju shalat Jumat, seperti berangkat menuju tempat haji dalam hal mendapatkan pahala, meskipun berbeda tingkat pahalanya. Dalam hadits ini memberi dorongan untuk melakukan Jumat”. (Syekh Ihsan bin Dakhlan, Manahij al-Imdad Syarh Irsyad al-‘Ibad, juz.1, hal.282, cetakan Ponpes Jampes Kediri, tt).

Dalam hadits lain disebutkan:

“Barang siapa membasuh pakaian dan kepalanya, mandi, bergegas Jumatan, menemui awal khutbah, berjalan dan tidak menaiki kendaraan, dekat dengan Imam, mendengarkan khutbah dan tidak bermain-main, maka setiap langkahnya mendapat pahala berpuasa dan shalat selama satu tahun. (HR. Al-Tirmidzi dan al-Hakim).

Hadits ini menurut Imam al-Tirmidzi berstatus Hasan dan menurut al-Hakim mencapai derajat hadits Shahih.

Ada amalan-amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, yang nilai pahalanya sangat besar.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved