Siap-siap, Eselon II B di Muarojambi untuk Job Fit

Ini dilakukan kata Budi, sesuai dengan peraturan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/syamsul
Bupati Muarojambi, melakukan pelantikan Eselon III beberapa waktu lalu. Awal Desember 2018, Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan melakukan Job Fit atau Uji Kesesuaian untuk mengevaluasi kinerja ASN.(*) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi, akan melakukan uji kesesuaian atau jobfit Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka pelaksanaan mutasi antar JPT Pratama. Hal ini disampaikan oleh Budi Saputra, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi.

"Untuk agenda menjelang akhir tahun ini kita melakukan job fit atau uji kesuaian. Untuk job fit itu untuk eselon dua. Dan, ini merupakan wacana dari Bupati yang akan dilaksanakan pada awal Desember," jelasnya.

Baca: Gisella Anastasia Gugat Cerai, Adik Gading Marten Mengucapkan Kata Pamit Saat Makan Bersama

Ia menjelaskan bahwa job fit ini dilakukan sesuai dengan Assismen Test. Ini dilakukan kata Budi, sesuai dengan peraturan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Sebagaimana peraturan di dalam KASN itu harus melalui asissmen tes dan ada pansel juga dengan uji kelayakan. Standarnya itu sesuai dengan LAN Bandung," ujarnya.

Baca: Minim SDM, Satu Kecamatan di Batanghari Belum Memiliki Bumdes

Ia menjelaskan bahwa mutasi jabatan ini dilakukan untuk pergeseran dari satu jabatan ke jabatan lainnya. Sebagaimana dikatakan oleh Budi bahwa ini sebagai bentuk penyegaran dalam mengevaluasi kinerja dari eselon II B.

"Job fit ini sifatnya pergesaran dari satu jabatan ke jabatan lainnya. Ini dalam rangka penyegaran untuk mengevaluasi kinerja dari eselon II B yang ada di Kab. Muarojambi selama dua tahun terakhir," terangnya.

Baca: Fakta-fakta Ciktuti Iin Puspita, Mayat dalam Lemari, dari Kronologi Hingga Pelaku Ditangkap di Jambi

Berdasarkan data yang dimiliki oleh BKD Kab. Muarojambi, setidaknya ada 29 jabatan yang nantinya akan dilakukan penyegaran.

Ditambahkan Budi, bahwa penempatan jabatan ini nantinya sesuai dengan kemampuan dari masing-masing pejabat.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved