Tunggakan Capai Ratusan Juta, PLN Muarasabak Ancam Beri Sanksi Pemutusan

Sementara itu untuk tunggakan tiga bulan ke atas nilainya mencapai Rp 131 Juta.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/zulkifli
Manajer PLN Rayon Muarasabak Sadam Abdul Hakim 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tunggakan pelanggan listrik PLN di Tanjung Jabung Timur, mencapai ratusan juta. Dan, PLN Rayon Muarasabak menghimbau kepada pelanggan untuk segera melunasi tunggakan tersebut.

Kepala PLN Rayon Muarasabak, Sadam Abdul Hakim, kepada Tribunjambi.com belum lama ini mengatakan, mendekati akhir tahun ini petugas PLN akan semakin banyak yang turun ke lapangan untuk mengeksekusi bagi pelanggan yang menunggak.

Baca: Tunggakan Pelanggan PLN Rayon Muara Bulian, Capai Rp500 Juta

Baca: Lomba Marching Band di SPN Dihentikan Sementara. Ini Penyebabnya

"Karena sudah akhir tahun, sebenarnya tidak akhir tahun pun kita melakukan eksekusi bagi pelanggan yang menunggak. Pada November dan Desember ini tentunya eksekusi akan lebih sering dilakukan, begitupun petugas kita akan semakin banyak yang turun ke lapangan. Makanya kami himbau pelanggan yang menunggak pembayaran untuk segera melunasi," kata Sadam.

Sadam menjelaskan, saat ini tunggakan pembayaran listrik PLN untuk dua bulan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebanyak 2449 pelanggan dengan nilai piutang sebanyak Rp 722 juta. Sementara itu untuk tunggakan tiga bulan ke atas nilainya mencapai Rp 131 Juta.

Baca: PLN Tertibkan Puluhan Pelanggan Nakal di Muara Bulian

Baca: Chord Kunci Gitar Saat Sa Mulai Sayang Near Feat Dian Sorowea, Sama Enaknya Dengan Karna Su Sayang

"Batas waktu pembayaran setiap bulanya kan tanggal 20, sanksinya kalau lewat dua bulan kita kasi peringatan dulu, tapi jika sudah tiga bulan ke atas, maka meteranya yang akan dieksekusi petugas kita," bebernya.

Selain itu, Sadam juga menyebutkan, pelanggan yang menunggak pembayaran tersebut merupakan pelanggan yang masih menggunakan meteran Pasca bayar. Pelanggan bisa berlaih ke prabayar agar tunggakan pembayaran bisa di minimalisir," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved