Sandera WNI, Kelompok Perompak Abu Sayyaf Pernah Harus Berurusan dengan Denjaka dan Kopassus

Pasukan Khusus TNI siap dikerahkan untuk membantu membebaskan 10 WNI yang disandera oleh perompak kelompok Abu Sayyaf

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Hobby Militer
Denjaka 

Namun Ryamizard menekankan bahwa pasukan militer Indonesia tidak bisa seenaknya melakukan operasi di wilayah Filipina, sehingga perlu izin dari otoritas negara tersebut.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Luar Negeri, pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang berbendera Indonesia itu terjadi saat dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan.

Denjaka dan Kopassus serta Perompak Kelompok Abu Sayyaf
Denjaka dan Kopassus serta Perompak Kelompok Abu Sayyaf (Kolase/ist)

"Tidak diketahui persis kapan kapal dibajak. Pihak pemilik kapal baru mengetahui terjadi pembajakan pada tanggal 26 Maret 2016, pada saat menerima telepon dari seseorang yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf," ujar Jubir Kemlu Arrmanatha Nasir.

Saat ini, Kapal Brahma 12 sudah dilepaskan dan sudah di tangan otoritas Filipina.

Baca: Jadi Saksi Kasus Pengadaan Alkes, Mantan Kepala Dinkes Sebut Cuma Menandatangani

Baca: Kopassus Ekspedisi ke Pedalaman X, Cari Suku Primitif yang Diduga Kanibal

Baca: Semifinal Liga 1 U-19, Persib Bandung vs Borneo FC, Ini Jadwal dan Harga Tiket

Sementara kapal Anand 12 dan 10 awak kapal masih berada di tangan pembajak, namun belum diketahui persis posisinya.

Dalam komunikasi pihak Kemlu melalui telepon kepada perusahaan pemilik kapal, pembajak dan penyandera menyampaikan tuntutan sejumlah uang tebusan.

Diketahui sejak 26 Maret, pihak pembajak sudah dua kali menghubungi pemilik kapal.

SUMBER: Militer Indonesia

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved