Musim Hujan DBD Mulai Marak di Jambi, Ihsan Yunus: BPJS Harus Dimanfaatkan Secara Maksimal
Provinsi Jambi tak hanya rawan diterpa bencana tanah longsor dan banjir, akan tetapi juga mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD)
TRIBUNJAMBI.COM - Memasuki musim penghujan Provinsi Jambi harus bersiap menghadapi mewabahnya penyakit demam berdarah.
Provinsi Jambi tak hanya rawan diterpa bencana tanah longsor dan banjir, akan tetapi juga mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Nyamuk aedes aegypti, pembawa virus DBD, akan semakin mudah berkembang biak dalam kondisi musim penghujan.
Berbagai pemberitaan memperlihatkan endemik DBD yang mulai menjangkiti masyarakat.
Tercatat di Kabupaten Sarolangun, tidak kurang 20 orang menjadi korban DBD.
Tiga desa di Kabupaten Muarojambi-pun mengalami hal serupa dengan ditemukannya 15 kasus di Sungai Gelam, 9 kasus di Bahar Utara, Sekernan dan Bahar.
Baca: Live Streaming RCTI Timnas Indonesia Vs Timor Leste Mulai Pukul 19.00 WIB
Di Muarojambi, mereka yang terserang DBD didominasi anak-anak usia 15 tahun ke bawah.
Ihsan Yunus, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dapil Jambi, memberikan perhatian khusus terhadap wabah DBD yang menyerang Jambi di musim penghujan ini.
“Saya harap ini mulai jadi lampu kuning pemerintah daerah terutama di level Kabupaten yang ditemukan kasus DBD di tengah masyarakatnya. Pengasapan (fogging) harus aktif dilakukan,begitu juga penangangan terhadap persoalan banjir apabila ada. Jangan sampai pemerintah telat menangani wabah DBD ini,” ujar Ihsan.
Baca: Pemerintah Luncurkan Program Beasiswa Santri untuk S2 dan S3, Cek Pendaftarannya Disini
“Masyarakat jangan ragu untuk menjadi anggota BPJS. Kami DPR sudah memperjuangkan agar lewat cara apapun dana BPJS bisa ditingkatkan. Yang sudah jadi anggota BPJS, harus disiplin bayar iuran yang menurut saya sangat terjangkau itu. Saya prihatin ada daerah di Jambi yang tunggakan BPJS-nya hingga 10 miliar. BPJS harus dimanfaatkan secara maksimal apalagi di kondisi seperti sekarang ini di mana ada wabah penyakit DBD,” tambahnya.
“Setiap fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit jangan mempersulit klaim BPJS. Jangan sampai ada masyarakat yang kesulitan klaim biaya pengobatan. Masyarakat dapat melaporkan apabila ada klaim yang dipersulit ke kantor BPJS wilayahnya dan rumah sakit bersangkutan –yang mempersulit- bisa kena sanksi berat,”lanjutnya Ihsan Yunus