Nilai Tak Capai Passing Grade, BKN Pastikan Nasib Peserta Tes TKD CPNS 2018 Sebelum Tanggal Ini
BKN pun mengaku banyak menerima keluhan dari peserta yang menilai Passing Grade terlalu tinggi.
Dalam sebuah wawancara dengan wartawan seusai pelaksanaan SKD, Agus Suryadi mengatakan bahwa belum ada model yang jelas untuk menentukan kelulusan seorang pelamar CPNS dari SKD.
"Belum tentu perangkingan lah ya, kan nanti bisa ada sistem yang lain, kan kita bisa juga pake statistik atau angka-angka yang lain," kata Agus Suryadi kepada wartawan.
Wawancara Agus Suryadi dan wartawan ini diposting di akun youtube Andi Channel12 dengan judul 'Tidak Lulus tes SKD, Masih Berpeluang Ikut SKB dan Jadi PNS'.
"Artinya tidak menutup peluang juga. Karena ini kan belum ada keputusan si A lulus si B lulus. Nah itu nanti yang menentukan bareng-bareng antara pejabat yang berwenang, mengajukan kepada pak bupati, Pak Bupati nanti akan mengajukan ke Panselnas. Nanti didiskusikan kembali," kata Agus Suryadi.
Berikutnya Agus Suryadi memberikan komentar yang amat memberi harapan bagi mereka yang tak lulus passing grade bahwa masih bisa menjadi PNS.
"Jadi tidak, jangann mengecilkan hati bahwa anda karena tidak lulus passing grade, kemudian tidak bisa jadi PNS. Tetap berdoa saja," ujar Agus Suryadi.
Namun berikutnya Agus Suryadi menyebutkan bahwa belum tentu juga yang tak lulus passing grade akan diloloskan
"Belum tentu (lolos yang tak lulus passing grade), belum tentu nanti modelnya seperti apa," kata Agus Suryadi.
Ya, artinya memang Panselnas kini masih mencoba mencari formula yang tepat untuk menentukan kelulusan CPNS 2018 di tes SKD.
Jadi kalian yang tak lolos passing grade, ya banyak-banyak berdoa saja.
Mari kita simak video selengkapnya :
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BKN Pastikan Nasib Pelamar Tak Lulus Passing Grade TKP SKD CPNS 2018 Ditentukan Sebelum Tanggal Ini