CPNS 2018
Kumpulan Kisi-kisi SKB CPNS 2018 dari BKN, Klik Link Materi untuk Belajar
Klik link di bawah ini dapat menjadi rujukan kisi-kisi materi SKB CPNS 2018 untuk posisi-posisi ....
TRIBUNJAMBI.COM - Sebentar lagi Seleksi kemampuan Bidang atau SKB CPNS 2018 akan dilaksanakan. Peserta yang ikut tahap ini merupakan yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.
Seleksi Kemampuan Bidang akan menguji kemampuan pelamar CPNS 2018 yang lolos SKD dalam bidang atau formasi yang dilamar.
SKB akan menjadi langkah akhir pelamar sebelum menjadi CPNS dengan bobot penilaian 60 persen.
Jika pelamar gagal di tahap ini, maka pupus sudah harapan menjadi CPNS di tahun 2018 ini.
Bagi Anda yang sudah lolos passing grade SKD CPNS 2018, maka besar harapan Anda dapat lanjut ke tahap selanjutnya yaitu SKB.
SKB berisi tes bidang dan wawancara atau bisa juga kesemaptaan.
Karenanya, ada baiknya Anda belajar dari sekarang agar dapat mantap bersaing dengan peserta lolos passing grade lainnya.
Baca: Informasi Terkini: Hanya 10 Persen Peserta Tes CPNS 2018 Lolos SKD, Ini yang Dilakukan KemenpanRB
Baca: Kabar gembira! Peserta CPNS 2018 yang Gugur Tes SKD, Masih Bisa Ikut SKB, Ini Syaratnya
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Telkom, Pendaftaran 8-20 November 2018, Ini Syarat dan Link
Melalui Twitter, admin akun @BKNgoid memberikan materi SKB sehingga peserta dapat mempersiapkan dari sekarang.
Materi SKB akan dibedakan menjadi dua jenis menurut jabatan.
Kedua jabatan itu dibedakan menjadi Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Contoh jabatan JFT adalah guru, dokter, apoteker, dan lain-lain yang sejenis.
Untuk JFT, materi yang harus dipersiapkan adalah tentang Permenpan RB atau Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Hal ini dikarenakan bagi jabatan JFT, dinaungi oleh Kemenpan RB.
Llink di bawah ini dapat menjadi rujukan materi SKB bagi pelamar CPNS 2018 posisi JFT.
Peserta pendaftar JFT dapat mencari Permenpan RB yang sesuai dengan posisi yang dilamar dan mempelajari isinya.
Sementara untuk posisi JP, peserta harus mempelajari mengenai Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Peserta dapat mempelajar dari deskripsi tugas-tugas, dan dari situ dapat menerka soal-soal dan pertanyaan macam apa yang akan keluar.
Di bawah ini adalah link untuk mengetahui Permenpan RB mengenai tugas Jabatan Pelaksana yang berhasil dihimpun Tribunjateng.com
Kisi-kisi materi SKB untuk Jabatan Fungsional Tertentu dan Jabatan Pelaksana ini berlaku untuk Kementerian dan Lembaga.
Semoga sukses!
Baca: Lowongan Kerja BUMN PT Telkom, Pendaftaran 8-20 November 2018, Ini Syarat dan Link
Baca: Informasi Terkini: Hanya 10 Persen Peserta Tes CPNS 2018 Lolos SKD, Ini yang Dilakukan KemenpanRB
Baca: Kabar gembira! Peserta CPNS 2018 yang Gugur Tes SKD, Masih Bisa Ikut SKB, Ini Syaratnya