Dugaan Pungli di SDN 66 Sekernan, Tim Saber Pungli Muarojambi Panggil Kepsek
"Nanti akan saya cek kembali ke penyidik, sejauh mana hasil tindak lanjut hasil laporan tersebut," tuturnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Tim Saber Pungli Kabupaten Muarojambi, hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan pungutan liar (Pungli) yang melibatkan oknum kepala sekolah SDN 66 Sekernan.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Muarojambi, Kompol Lukman yang juga sebagai ketua tim saber pungli Kabupaten Muarojambi.
Baca: Dua Terdakwa Kasus Dana Hibah Pengamanan Pilwako Jambi Jalani Sidang Pemeriksaan Hari Ini
"Permasalahan yang di laporkan mengenai pungli di SDN 66 Sekernan itu kita sudah melakukan pemanggilan sebagai saksi, sekarang dalam masa proses," ujarnya, Senin (12/11).
Sebelumnya diberitakan, beberapa orang wali murid SDN 66 Sengeti, Kabupaten Muarojambi mengeluhkan pungutan sejumlah uang yang di minta oleh Kepala Sekolah SDN 66 Sengeti, Kecamatan Sekernan Kabupaten Muarojambi.
Baca: Urus KK, e-KTP dan KIA, tak Perlu Surat Pengantar. Dukcapil Sarolangun Adakan Yanling
Berdasarkan informasi yang didapat, bahwa pungutan uang dengan kisaran Rp.150- 300 ribu tersebut digunakan untuk membeli bangku sekolah.
Selain itu, saat ditanya sampai saat ini apakah sudah bisa dipastikan bahwa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut, Wakapolres mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Nanti akan saya cek kembali ke penyidik, sejauh mana hasil tindak lanjut hasil laporan tersebut," tuturnya. (*)
Baca: Lantik Kades yang Menang via e-Voting, Ini Tiga Pesan Penting Bupati Syahirsah
Baca: Dihargai Rp500 Perkilo. Petani Sawit di Tanjab Barat Menjerit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kompol-lukman.jpg)