Tangkapan 1 Kg Kokain

Daftar Nama Tersangka Penyelundupan Kokain 1 Kg di Jambi, Kapolda Bilang Ada 8 Orang

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, melakukan ekspose penyelundupan kokain 1 kg di Mapolda Jambi, Selasa (6/11).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Rian AIdilfi
Ditresnarkoba Polda Jambi kembali mengungkap penyekundupan narkotika. Kali ini, kokain 1 Kg diamankan dari delapan orang tersangka, Selasa (6/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ditres Narkoba Polda Jambi mengungkap penyelundupan kokain 1 Kg. Ada delapan orang tersangaka yang ditangkap.

Nama delapan tersangka penyelundupan kokain 1 Kg, yaitu Johan Maulana (30), Sahrizal (31), Sugiarto (42), Arry Afrizal (41), M Rasydi (34), Syafii (35), Sahru Gunawan (23) dan Miming (57), warga Riau.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS, melakukan ekspose penyelundupan kokain 1 kg di Mapolda Jambi, Selasa (6/11).

Dia mengatakan penangkapan dilakukan di Hotel Tepian Angso, Pasar Baru, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Sabtu (3/11) sekira pukul 22.00 WIB.

"Mereka dalam proses lebih lanjut," ujar Muchlis kepada wartawan.

Irjen Pol Muchlis AS mengatakanmengatakan tersangka penyelundupan kokain 1 Kg dijerat Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35/2009.

Baca: BREAKING NEWS: Ditresnarkoba Ungkap Penyelundupan 1 Kg Kokain, 8 Tersangka Dibekuk

Baca: Daftar Nama 27 Korban Kecelakaan Lion Air yang Telah Terindentifikasi, Penyelam Telah Turun

Baca: Penyelam Terguncang, Beberkan Kondisi Bawah Laut Tempat Puing Lion Air, Banyak Jasad Tak Utuh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved