Lion Air JT 610 Jatuh

Hotman Paris Ajak Keluarga Korban Jatuhnya Lion Air JT 610 Gugat Habis-Habisan, Bila Perlu Rp 1 T

Hotman mengawali video dengan menceritakan kejanggalan pemecatan direktur teknik perusahaan pererbangan.

Editor: bandot
Hotman Paris 

TRIBUNJAMBI.COM - Jatuhnya pesawat Lion Air JT610 menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.

Pesawat dengan 189 penumpang dan awak kabin tersebut jatuh di Teluk Karawang 13 menit setelah lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta.

Pesawat dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang tersebut hingga Rabu (31/11/2018) Tim SAR Gabungan masih melakukan pencarian badan pesawat yang diperkirakan berada di dasar laut.

Jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 tersebut juga menyita perhatian pengacara kondang Hotman Paris.

Setelah sempat memberikan pendapat tentang pemberian ganti rugi keluarga korban, kini ia meminta Kapolri untuk melakukan penyidikan terkait insiden ini.

Pernyataan tersebut disampaikannya pada Instagram pribadi @Hotmanparisofficial pada Rabu (31/10/2018).

Hotman mengawali video dengan menceritakan kejanggalan pemecatan direktur teknik perusahaan pererbangan.

Baca: Laura Lazarus Bekas Pramugari yang Dua Kali Alami Kecelakaan Dengan Lion Air, Ungkap Kekecewaan

Menurutnya tindakan pemecatan itu dikarenakan adanya hal serius yang mungkin sudah diketahui pihak Kementerian Perhubungan.

Sebabnya tersangka harus segera ditemukan.

“Masyarakat Indonesia, apabila benar ada direktur teknik dari perusahaan penerbangan yang sudah dipecat karena kecelakaan pesawat baru-baru ini, berarti menteri perhubungan sudah tau ada pelanggaran serius,” kata Hotman.

“Karena sudah ada pelanggaran serius, berarti Kapolri harus segera penyidikan. Harus ada segera tersangka.”

Seperti yang diketahui, insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT610 ini telah memakan korban sebanyak 189 orang.

Nyawa sebanyak itu dianggapnya lebih berharga daripada uang pertanggungan asuransi.

Karena itu, Hotman meminta keluarga korban utnuk terus melakukan gugatan ganti rugi materil dan imateril.

“189 orang sudah menjadi mayat. Bagaimana kalau itu keluarga kita?” katanya.

“Harus ada segera tersangka. Dan ini kerugiannya tidak bisa lagi hanya sekadar pertanggungan asuransi, karena kel korban berhak mendapat ganti rugi yang besar sesuai dengan pasal 1365 UU Perdata.”

“Kepada para keluarga korban pesawat Lion Air. Segera siapkan gugatan perdata ganti rugi materil dan immateril.”

“Nyawa manusia tidak ada batasan berapa ganti ruginya. Tidak ada UU yang membatasi jumlah kerugian. Jangan mau tandatangan surat pernyataan tidak mendukung hanya karena kamu dikasih 100 – 200 juta. Itu hanya sebatas uang pertanggungan asuransi.”

Baca: Direktur Teknik Lion Air Dinonaktifkan Menhub Pasca Lion JT 610 Jatuh, Ini Sosok Penggantinya

“Jangan mau. Gugat habis-habisan, jangan mau. Karena jiwa, nyawa orang yang kau cintai yang sekarang masih berada dalam laut tidak ternilai dengan uang.”

“Ini pelajaran bagi seluruh bangsa Indonesia untuk menlaksanakan tanggung jawab kepada publik dan profesi”

“Gugat semaksimal mungkin. Bila perlu satu nyawa Rp 1 triliun.”

Sebelumnya Hotman Paris Hutapea juga telah mengundang pengacara dari Amerika Serikat untuk mendampingi para keluarga korban.

Komentar tersebut diungkapkannya melalui unggahan video di akun Instagram pribadi @Hotmanparisofficial pada Rabu (31/10/2018) Hotman sudah berulang kali mengutarakan pendapatnya tentang insiden ini.

Dan yang paling disorotinya adalah terkait dengan ganti rugi yang diterima keluarga korban jatuhnya pesawat.

Hotman bahkan meminta bantuan dari para pengacara dari Amerika untuk membantu keluarga korban.

Baca: Timnas Indonesia di Piala AFF 2018 -Alfred Riedl Kaget Timnas Filipina Dilatih Pelatih Kelas Dunia

Baca: Kusni Kasdut Perampok Legendaris yang Dijuluki Robin Hood, Berakhir di Hadapan Regu Tembak

Baca: VIDEO: Badan Pesawat Lion Air JT 610 Terdeteksi, Ini Fokus Area Pencarian Basarnas di Hari Ini

“Hotman Paris 35 tahun telah menangani berbagai dan mungkin ribuan perkara. Salah satu teknik untuk melihat kecelakaan Lion adalah, pada hari sebelumnya dia berangkat dari Bali ke Jakarta, landing sudah malam,” ucapnya dalam video itu.

Menurutnya, fakta tersebut harus diteliti oleh pihak berwenang, termasuk Kementerian Perhubungan dan KNKP.

“Katanya sudah bermasalah. Tapi subuh sudah berangkat lagi, subuh sudah berangkat lagi. Kapan waktunya dilakukan perbaikan? Itu adalah titik sensitif yang menteri perhubungan dan KNKP harus segera meneliti.”

“Yang kedua, para pengacara ambulance chaser di Amerika sudah waktunya datang untuk menghubungi keluarga korban. Untuk kemungkinan gugat perusahaan Boeing. Ambulance Chaser, para pengacara di Amerika datang segera ke Jakarta. “

Melansir urbandictionary.com, Ambulance Chaser (pengejar ambulans) sendiri merupakan seorang pengacara yang mengkhususkan diri dalam klaim cedera pribadi. Mereka biasanya menjadi wakil bagi orang-orang untuk melawan otoritas lokal atau perusahaan besar.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved