Hari Kedua Operasi Zebra, 130 Pengendara Ditilang

Tercatat ada 130 surat tilang yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Jambi, Rabu (31/10).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/darwin sijabat
Belasan pengendara di Tanjab Barat terjaring razia polisi dalam kegiatan Operasi Zebra 2018. (30/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kesadaran berlalu lintas di Kota Jambi sepertinya masih minim. Ini dibuktikan dalam Operasi Zebra 2018 pada hari kedua. Ratusan pengendara ditilang dalam razia ini. Tercatat ada 130 surat tilang yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Jambi, Rabu (31/10).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, melalui, Wadir Lantas, AKBP Agus F, saat dikonfirmasi, mengatakan, rincian dari tilang yang dikeluarkan, yakni tilang STNK sebanyak 106, SIM sebanyak 7 unit dan kendaraan roda dua 17 unit.

Baca: UGM Jadi Perbandingan, Mahasiswa Protes Romi Masuk Kampus

"Ada sekitar 130 tilang dikeluarkan. Ini menandakan masih banyak melanggar lalu lintas," ujar AKBP Agus F.

Ia mengatakan, razia yang menilang ratusan pengendara itu dilakukan di satu lokasi yakni di Jalan MH Thamrin depan Hotel Makmur, Kota Jambi yang dilaksanakan selama empat jam atau dari pukul 09.00 - pukul 12.00. "Untuk lokasi razia akan diacak," jelasnya.

Baca: Sebagian Badan Pesawat Lion Ati JT 610 Ditemukan Pada Kedalaman 32,5 Meter, Berikut Fotonya

Baca: Media Asing Ini Sebut Evan Dimas Bakal Perkuat Tim Asal Thailand, Hampir 100 Persen

Menurutnya, razia ini digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Kemudian, meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Operasi Zebra 2018 ini sendiri dilaksanakan selama 14 hari. Dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved