ATM BRI Bakal Kena Blokir Bila Tak Segera Diganti, Bukan Hoax, segera ke BRI Bila Dapat SMS Ini
Ternyata, kabar pemblokiran massal ATM BRI bagi nasabah yang tidak mengganti kartu ATM baru dalam batas 30 Oktober 2018, bukan hoax.
Informasi di media sosial Facebook yang mengatakan jika akhir Oktober 2018 kartu ATM nasabah Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan diblokir. Nasabah sebaiknya mengganti dengan kartu baru dengan teknologi chip.
Dalam info tersebut disebutkan, ATM berwarna biru jenis Simpedes juga hijau (Britama) akan diblokir massal jika tidak diganti dengan ATM baru yang menggunakan teknologi chip.
Info ini membuat heboh sekaligus panik nasabah khususnya mereka yang kini tengah berada di luar kota.

Menanggapi informasi tersebut Bank BRI secara resmi mengeluarkan pernyataan melalui rilis yang diterima Tribunsumsel yang disampaikan Corporate Secretary Bank BRI, Bambang Tribaroto, Rabu (24/10/2018).
Statement Bank BRI terkait penggantian kartu debit ber-chip :
1. Bank BRI menegaskan bahwa isu mengenai pemblokiran kartu debit non-chip secara otomatis pada akhir Oktober 2018, tidak benar.
2. Sesuai Peraturan Bank Indonesia terkait Standar Nasional Teknologi Chip (SNTC), Bank BRI mengimbau nasabahnya untuk melakukan penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
3. Demi mengutamakan kenyamanan para nasabahnya, Bank BRI tidak menetapkan tenggat waktu penggantian kartu debit non-chip menjadi kartu debit ber-chip.
4. Nasabah Bank BRI diimbau agar mengunjungi unit kerja BRI terdekat untuk melakukan penggantian kartu debit menjadi kartu debit ber-chip.
5. Saat ini, nasabah BRI yang kami prioritaskan untuk melakukan penggantian kartu adalah nasabah Simpedes.
Baca: 20 Tips Sederhana Mendidik Anak Menjadi Pribadi yang Positif
Sebelumnya, Pimpinan Cabang BRI Sriwijaya Palembang, Dhani Novan, juga membantah BRI akan memblokir ATM nasabah tanpa solusi.
Dia menjelaskan nasabah diberikan waktu tujuh hari untuk segera mengganti ATM di kantor cabang terdekat, gratis tanpa dipungut biaya dan pengurusannya juga cepat.

Pemblokiran ATM ini akan tetap dilakukan oleh BRI. Hanya saja, bagi nasabah yang telah mendapatkan SMS dari BRI.
Apabila dalam waktu 7 hari sejak SMS diterima, nasabah belum mengganti ATM, maka akan dilakukan pemblokiran.
Baca: 8 Fakta Irwan, Pria yang Disebut-sebut Calon Suami Baru Maia Estianty, Pernah Dekat Desi Ratnasari
Baca: Dulu Maia Estianty Cerai Diusir dari Rumah Pria Ini, Sekarang Pengusaha Kaya Inikah Calon Suaminya?
Baca: Messi Jepang dan Rekan Iniesta, Pemain yang Musti Diwaspadai saat Timnas U19 Indonesia Vs Jepang