Tahapan Penerimaan CPNS 2018 Setelah Seleksi Administrasi, Perhatikan Ketentuan dan Syaratnya

Kamu harus memperhatikan dan mencatat ketentuan dan tahapan setelahnya. Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
Update pendaftaran CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 sudah diumumkan.

Pengumuman itu diumumkan secara serentak pada, Minggu (21/10/2018).

Pengumuman tersebut dimumkan masing-masing instansi.

Baca: Prediksi Skor & Susunan Pemain Manchester United Vs Juventus, Rabu (24/10) pukul 02.00

Melalui akun Twitter BKN, diumumkan bahwa jumlah pelamar yang lolos dan dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 2.529.364 pelamar.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 telah dijadwalkan sejak 16 Oktober lalu hingga 21 Oktober kemarin.

Namun beberapa kementrian mengumumkan pada 22 Oktober 2018 kemarin.

Ada pula beberapa instansi yang telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS 2018 beberapa hari sebelumnya.

Buat kamu yang lolos sekeksi administrasi, jangan senang hati dulu.

Kamu harus memperhatikan dan mencatat ketentuan dan tahapan setelahnya.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap

b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Baca: Cemburu dengan Jan Ethes, Kaesang Pangarep Sampai Berfikir Harus Dipangku Jokowi

Baca: Menguak Harta Warisan Soekarno di Swiss dan Manado, Istri Bung Karno Sebut itu Bohong

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan
secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Menurut pengalaman dari peraih nilai tertinggi CAT Kemenkumham 2017, Indah Maulidah, kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (23/10/2018) tahapan-tahapan tes memang sangat penting diperhatikan.

"Ya termasuk perlengkan ujian CAT," kata perih score CAT dengan nilai 386 tersebut.

Dijelaskan dia, bahwa pendaftar untuk sipir atau penjaga tahanan waktu 2017 lalu, ada sekitar 9000 lebih pendftar Kalimantan Selatan pada tahun 2017 dan yang formasi yang tersedia 519 orang yang terdiri dari 431 laki-laku dan 88 perempuan.

"Jadi persaingannya ketat. Dan awalnya saya tak menyangka akan mendapat nilai tertinggi. Target saya awalnya hanya bisa melewati passing grade saja," kata Indah.

Untuk diketahui, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT).

Sesuai informasi yang diberikan oleh BKN RI, Pelaksanaan tes SKD dilakukan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.

Untuk test CAT ini peserta akan mengetahui kemampuan dan scorenya secara riil.

Sebab usai test CAT nilai sudah muncul dan diketahui oleh peserta test. (TribunStyle.com/Anggraini Nurul Fatimah)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018? Jangan Puas Dulu, Catat Ketentuan & Tahapan Seleksi Berikutnya

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved