Gangguan Jaringan, Pengumuman Hasil Verifikasi Seleksi Administrasi CPNS Merangin Ditunda
Kata dia, ada 23 kabupaten di empat provinsi yang belum bisa diumumkan oleh BKN Regional VII Palembang.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pengumuman hasil verifikasi seleksi administrasi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 untuk wilayah Kabupaten Merangin belum bisa dilakukan.
Hingga siang, situs resmi “sscn.bkn.go.id” masih belum bisa diakses. Disana tertulis seperti layaknya pelamar baru selesai registrasi.
Baca: Link Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 di 50 Instansi, Cek Disini!
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Nasution, ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih ada gangguan jaringan, dan masih diverifikasinya bahan administrasi para pelamar CPNS Kabupaten Merangin, oleh pihak BKN Regional VII Palembang.
Kata dia, ada 23 kabupaten di empat provinsi yang belum bisa diumumkan oleh BKN Regional VII Palembang.
“Iya, sekarang masih mengalami gangguan, dan konfirmasi dengan pihak BKN Regional VII Palembang, ada 23 kabupaten di empat provinsi yang belum diumumkan, termasuk kita," sebut Nasution.
Baca: Aktivitas PETI Semakin Marak, Hampir Semua Wilayah di Merangin telah Terjamah
Baca: Karena Fatmawati sedang Menyusui, Niatan Penculikan Bung Karno Harus Terhenti di Tengah Jalan
Terkait hal ini, Nasional langsung mengeluarkan pengumuman dengan bunyi hasil seleksi administrasi yang memenuhi syarat (MS), tahun 2018 dilingkup Pemerintah Kabupaten Merangin akan diumumkan segera setelah verifikasi formasi oleh Badan Kepegwaian Negara (BKN) selesai terhadap surat pansel instansi nomor : 810/1051/PANSEL-CPNS/2018 tanggal 13 Oktober 2018 dan nomor : 810/1096/PANSEL-CPNS/2018 tanggal 21 Oktober 2018 perihal pengecekan ulang kesesuaian formasi Menpan dan formasi yang dientri SSCN terutama pendidikan dan jabatan.
Dengan kondisi itu, pihaknya belum bisa mengumumkan berapa jumlah bahan yang MS dan yang TMS. (*)