Meski Dilarang, Aktivitas Menjual dan Memburu Pakaian Bekas di Pasar BJ Masih Berlangsung

Saat ini penjual baju bekas di Kota Jambi semakin marak. Padahal baju-baju tersebut tak jelas asal usulnya.

Penulis: Rohmayana | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/rohmayana
Tampak pembeli pakaian bekas di Pasar BJ Angso Duo, (20/10/18). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Saat ini penjual baju bekas di Kota Jambi semakin marak. Padahal baju-baju tersebut tak jelas asal usulnya. Sehingga ditakutkan banyak pakaian yang mengandung bakteri.

Sentra penjualan pakaian bekas, antara lain di kawasan Jalan Arizona, Pasar Angsoduo, dan Talang Banjar. Dalam setahun terakhir, jumlah penjualnya kian bertambah.

Berdasarkan pengakuan seorang penjual pakaian bekas di kawasan pasar Angso Duo yang tidak mau disebut namanya mengaku ia mudah mendapatkan pakaian bekas itu dari beberapa agen.

"Kami membeli dengan sistem borongan per karung dengan harga bervariasi, mulai dari harga Rp 1,5 juta hingga Rp 10 juta per karung," katanya.

Menanggapi hal ini Kepala Disperindag Kota Jambi, Komari mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui barang tersebut masuk dari daerah mana. "Dulu sudah pernah kami telusuri, namun pedagang mengatakan bahwa mereka mengambil barang sudah di Jambi, Jadi mereka juga tidak tahu disuplai dari mana," kata Komari.

Menurutnya peraturan menteri perdagangan penjualan baju bekas tidak diperbolehkan. Sebab produk-produk dalam negeri saat ini juga sudah murah dan berkualitas.

"Dilarang itu sebenarnya karena faktor Kesehatan, tidak tahu siapa yang pakai dan orang yang pakai tersebut dalam keadaan sehat atau tidak. Takutnya ada penyakit menular," katanya.

Komari mengatakan dirinya sudah melakukan pendataan saat ini jumlah penjual pakaian bekas di kota Jambi mencapai 100 lebih, yang terbesar ada di pasar Angso Duo, Talang Banjar dan Arizona. "Kami sudah pernah mengingatkan, tapi mereka beralasan cari makan. Sudah pernah kita peringatkan," katanya.

Saat ini, dirinya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar membeli produk dalam negeri, karena lebih aman. "Terus kita peringatkan, sambil sosialisasi," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan bahwa instansi terkait harus segera mengetahui asal usul dari baju bekas tersebut, sebelum dijual bebas dipasaran. Selain itu, juga harus memastikan bahwa baju-baju yang dijual tersebut dalam keadaan steril dan layak pakai. "Ini harus diawasi, jangan sampai masyarakat jadi korban," katanya.

Sutiono menambahkan karena barang impor harusnya juga ada pendapatan yang masuk ke kas daerah. "Sebenarnya bisa diselidiki, sehingga tak ada keraguan masyarakat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved