Begini Hasil Visum Haringga Sirla yang Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Soroti Bagian Kepala
Hasil Visum anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
TRIBUNJAMBI.COM - Hasil Visum anggota The Jak Mania, Haringga Sirla, yang tewas dikeroyok di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Minggu (23/9/2018) menunjukan hasil yang mengejutkan dan bisa dibilang sangat sadis.
Dalam sidang perdana kasus pengeroyokan Haringga Sirla di Pengadilan Negeri Bandung pada Selasa (16/10/2018), jaksa penuntut umum dari Kejari Bandung, Melur Kimaharandika SH, telah membacakan hasil visum.
Baca: Jadwa Lengkap Timnas Indonesia di Piala Asia U-19 2018, Besok Indonesia Vs Taiwan, Catat Waktunya
Baca: KNPI Merangin Kirim 10 Karung Bantuan untuk Korban Gempa Sulteng
Dilansir BolaSport.com dari Tribun Jabar, hasil visum tersebut bernomor R/VeR/155/IX/2018Dokpol 23 September 2018, yang ditandatangani dr Fahmi Arief Hakim, dokter spesialis forensik di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung.
"Dalam kesimpulan visum, menyatakan pada mayat laki-laki berusia 23 tahun ditemukan luka terbuka pada kepala, memar pada wajah dan luka lecet pada anggota gerak atas serta patah tulang hidung dan leher, memar otak, robek selaput otak keras, pendarahan pada batang otak serta robeknya selaput keras dan hampir putusnya batang otak akibat kekerasan tumpul," ujar Melur Kimaharandika SH saat persidangan.
Jaksa juga menambahkan kalau kematian anggota The Jak Mania tersebut karena terkena benda tumpul .
Baca: KNPI Merangin Kirim 10 Karung Bantuan untuk Korban Gempa Sulteng
Baca: Bolos Sekolah, Siswa SMA di Sarolangun Kedapatan Bawa Sajam dan Simpan Video Porno
"Sebab kematian orang ini akibat kekerasan tumpul pada leher yang menyebabkan patah tulang leher disertai putus batang otak dan pendarahan pada batang otak," jelasnya.
Saat ini polisi telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka pengeroyokan.
Nama Haringga Sirla sendiri mulai jadi buah bibir masyarakt usai sosoknya tewas dikeroyok sebelum laga Persib Bandung menjamu Persija Jakarta di GLBA dalam lanjutan Liga 1 2018pada Minggu (23/9/2018) dimulai.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Hasil Visum Haringga Sirla Dibacakan di Pengadilan Negeri Bandung, Luka di Area Kepala Jadi Sorotan, http://wow.tribunnews.com/2018/10/17/hasil-visum-haringga-sirla-dibacakan-di-pengadilan-negeri-bandung-luka-di-area-kepala-jadi-sorotan.
Editor: Bobby Wiratama