Tunggu Pergub Disahkan, P2TP2A Akan Menjadi UPT
"Cara kerja lebih baik lagi, kita berharap bisa lebih memberikan ruang dan tempat yang pas," bilang Lutfiah.
Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perlindungan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) mencatat sepanjang 2018 ini telah mendapat laporan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak sebanyak 105 kasus.
Saat ini, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di instansi yang dipimpin Lutfiah itu, sedang dalam proses menjadi UPT. Sehingga pada 2019, ketika Pergub tentang UPT telah disahkan, maka akan bisa lebih fokus terhadap pelayanan perempuan dan anak.
Baca: P3TP2A Bentuk Forum Puspa, Ini Fungsinya
Kepala Dinas P3AP2 Lutfiah mengatakan, apabila sudah menjadi UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), maka pihaknya bisa lebih fokus dalam penanganan setiap kasus.
"Cara kerja lebih baik lagi, kita berharap bisa lebih memberikan ruang dan tempat yang pas," bilang Lutfiah.
Baca: 2018, Terdata 105 Kasus Kekerasan dan Pelecehan Terhadap Anak dan Perempuan di Jambi
Terkait dengan pelecehan anak yang sedang ditangani pihaknya, saat ini sedang diproses dan dilakukan pelaporan ke Polresta Jambi. Sebab kejadiannya berada di Kota Jambi yang melibatkan guru ngaji dan anak usia 9 sampai 10 tahun.
"Kemungkinan masih ada indikasi lima atau enam orang korban lagi," jelasnya.(*)