Ditetapkan Jadi Tersangka Oleh KPK, Bupati Bekasi Sebelumnya Pernah Bilang Begini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
TRIBUNJAMBI.COM, BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/10/2018) petang.
Setibanya di Kantor Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, tiga anggota KPK langsung menyematkan pita dan kertas di pintu masuk bahkan di jendela kantor.
Baca: Bupati Bekasi Terseret Kasus Korupsi, Ini 11 Faktanya, Mulai Pembantahan hingga Nama Artis
KPK mengamankan 10 orang terkait dugaan gratifikasi proses perizinan di Kabupaten Bekasi.
Mereka yang diamankan itu terdiri dari beberapa pegawai termasuk pihak swasta yang terlibat.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, penyidik juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Bila ditotal, nilai uang yang disita sekitar 1 miliar.
"Pada Minggu (14/10/2018) KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya. Sampai Senin (15/10/2018) dini hari, sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Basaria melalui pesan singkatnya, Senin (15/10/2018).

Menurut dia, uang diamankan itu bakal dijadikan barang bukti di persidangan. Sejumlah ruangan di pemkab juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.
"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel KPK Line," Basaria.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengaku sudah mendapatkan informasi penyegelan KPK itu.
Akan tetapi Iman belum mengetahui jenis kasus yang menjerat lembaganya tersebut.
"Saya tak tahu kasus apa. Bingung saya. Ya mudah-mudahan tak ada apa-apa," kata Iman.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin bersumpah tidak mengetahui soal kasus tangkap tangan terhadap anak buahnya di Dinas PUPR.
Baca: Ramalan Asmara Mingguan 15-21 Oktober 2018 - Awas Pisces CLBK, Aquarius Jangan Berkencan
Politis Golkar ini menyebut masih menunggu kabar resmi dari KPK yang menangani perkara itu.
"Saya demi Allah nggak tahu," kata Neneng saat ditemui di ruang kerjanya di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Neneng mengaku, tahu adanya OTT dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Uju melalui sambungan telepon.