Karhutla di Sarolangun
GALERI FOTO: Lahan Terbakar Sehari Hingga Dua Kali di Sarolangun, Puluhan Personil Dikerahkan
Ditemukan lahan sedang terbakar seluas 4 hektar dari total lahan lima hektar lahan milik masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Nani Rachmaini
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Ditemukan lahan sedang terbakar seluas 4 hektare dari total lahan lima hektar lahan milik masyarakat di Kabupaten Sarolangun.
Kepala daerah operasional (Kadaops) manggala Agni Sarolangun, M. Hakim melalui humas manggala Agni, Harry Danru menyampaikan pada Sabtu (29/9) lokasi lahan yang terbakar ada dua lokasi yang berbeda yaitu di kecamatan Sarolangun dan yang kedua ada di kecamatan Bathin VIII.
Katanya masing-masing lokasi terbakar dengan luas dua hektar yang rata rata adalah lahan berupa tebangan pohon karet.

"Dua lokasi, yang pertama di desa Aur gading yang kedua desa dusun dalam batin VIII," katanya minggu (30/9)
Menurutnya kejadian kebakaran lahan dari lokasi pertama terjadi sekitar pukul 15:00 WIB. Berbekal informasi itu, tim satgas manggala agni segera menindak lanjuti laporan tersebut.
"Api dapat di padamkan (kondusif) sekitar pukul 17:53 WIB," katanya.

Lanjutnya, setelah melakukan pemadaman di Desa Aur gading, sekira pukul 18.20, pihaknya kemudian mendapatkan kabar bahwa sedang terjadi kebakaran lahan di desa dusun dalam Kecamatan Bathin VIII.
"Setelah selesai melakukan pemadaman di desa Aur Gading kami mendapat info kembali dari DANDIM 042 Sarko sekitar pukul 18:20 WIB bahwa telah terjadi kebakaran di desa Dusun Dalam," katanya
Berbekal informasi tersebut, tim satgas gabungan yang terdiri dari Manggala Agni sebanyak Satu Regu (15 orang), BNPB sebanyak 8 orang, TNI sebanyak 16 Orang, POLRI sebanyak 15 Orang, DAMKAR sebanyak 13 Orang.

"Puluhan dari tim gabungan Mangala Agni, TNI, Polri, Damkar, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung menuju ke lokasi kejadian. Dan api dapat dipadamkan sekitar pukul 22:35 WIB," katanya lahan terbakar tersebut milik masyarakat dan diindikasikan kebakaran tidak lain adalah kelalaian.
"Indikasi karena kelalaian, masyarakat yang sedang lewat disekitar lahan tersebut kemungkinan membuang puntung rokok, namuan kejadian kebakaran masih dalam proses pihak polri," ujarnya
Dengan begitu ia kembali menghimbau agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Karena jika perbuatan itu dilanggar, sanksi tegas akan mengintai.