Jadi Pelaku Curas, Dua Supir Truk Ditangkap Unit Buser Polsek Jambi Timur

Dua orang sopir mobil truk ditangkap anggota Polsek Jambi Timur, lantaran melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribun Lampung
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dua orang sopir mobil truk ditangkap anggota Polsek Jambi Timur, lantaran melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas). Sadisnya, korban dari pencurian yang dilakukan itu mengalami luka akibat diseret pelaku.

Identitas keduanya yakni Wantono alias Tonob (36) Kelurahan Kenali Asam Atas dan M Tukijo alias Nanang (29) warga Kelurahan Mendalo Darat, Muarojambi. Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Korbannya mengalami luka di sekujur tubuh akibat diseret pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (25/9).

Alam menjelaskan, pelaku diringkus berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B-272/XII/2017/Sek Jambi Timur. Mereka ditangkap pada 21 September 2018 sekitar pukul 23.00 WIB.

"Tersangka ditangkap di rumahnya masing-masing,” kata Alam.

Menurut Alam, kejadian bermula pada Selasa (19/9) sekitar pukul 04.00 WIB, korban Ita (32) warga Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, melintas di Jalan Brigjen Katamso, Jambi Timur.

Saat berhenti karena menerima telepon dari suami korban, datang sebuah mobil Toyota Avanza warna silver yang dikendarai oleh pelaku. Kemudian kedua pelaku berusaha menyeret korban masuk ke dalam mobil.

Namun, korban melawan dan mengigit tangan pelaku. Lantas, pelaku kemudian mendorong korban dan mengambil HP merek Vivo V5 warna crown gold sekaligus merampas motor Yamaha Mio Soul warna merah marun BH 6186 YA memilik korban.

Pada saat kedua pelaku mengambil motor korban, korban berusaha menahan laju motor sehingga terseret yang menyebabkan korban luka luka di sekujur tubuhnya.

“Setelah menerima laporan, kedua tersangka berhasil diringkus. Sekarang sudah diamankan dan menjalani proses pemeriksaan,” tutup Alam.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved