Tujuh Jenis Alat Kontrasepsi Disebar di Batanghari
" Fasilitas kesehatan tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada di Batanghari.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Dalam menekan angka pertumbuhan penduduk Pemerintah Batanghari melalui Dinas PPKBP3A menyediakan Tujuh alat kontrasepsi, yang disebar diseluruh kecamatan.
Alat kontrasepsi atau yang dikenal dengan alat untuk mencegah kehamilan. Dimana alat tersebut digunakan untuk menekan pertumbuhan penduduk dibatanghari, dengan itu pemerintah Batanghari melakukan penyeberan alat kontrasepsi diseluruh kecamatan.
Baca: 217 Jamaah Haji Sarolangun, Selasa Tiba Dikampung Halaman
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) kabupaten Batanghari tahun 2018 ini dinas tersebut telah menyebar ribuan alat kontrasepsi tersebut melalui 79 fasilitas kesehatan.
" Fasilitas kesehatan tersebut tersebar di delapan kecamatan yang ada dibatanghari. Melalui puskesmas, posyandu, dan pustu yang ada di tiap- tiap kecamatan sekabupaten Batanghari," Ujar Kepala Dinas DPPKBP3A Saryoto.
Baca: Cerita RPKAD Hanya Butuh 20 Menit Rebut Gedung RRI yang Dikuasai G30S PKI, Musuh Dibuat Kocar-kacir
Lebih lanjut dikatakannya pula, ribuan alat kontrasepsi tersebut terdiri dari Tujuh jenis, yakni IUD atau Spiral, MOW atau Metode Operatif Wanita, MOP atau Metode Operatif Pria, Implant, Suntik KB, Pil KB, Dan Kondom.
Adapun jumlah dari ketujuh jenis alat kontrasepsi tersebut yang akan disebar diantaranya 240 IUD, 115 MOW, 2 MOP, 1.074 Implant, 3.400 Suntik KB, 2.200 Pil KB, dan 300 buah Kondom.
"Ribuan alat kontrasepsi tersebut diberikan kepada pasangan usia subur (PUS) tentunya. Selain itu juga diberikan kepada peserta KB baru," Jelasnya.
Baca: Sabu 54 Kg Beredar di Jambi dan Riau
Dikatakannya pula, alat kontrasepsi tersebut disiapkan dan disebar dengan memberikan pelayanan secara gratis terhadap peserta KB baru tahun 2018 ini. Dan, juga untuk klaim biaya pelayanan pemasangan alat kontrasepsi ini pun akan ditanggung oleh badan penyelenggara jaminan sosial atau BPJS," jelas Saryoto.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kesehatan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 tentang standar tarif pelayanan kesehatan dalam program penyelenggaran jaminan kesehatan.
Baca: VIDEO: Kesedihan Orang Tua Haringga Sirila, Hal Aneh Nampak Sebelum Kabar Anaknya Tewas di Bandung
Sempat ditanya siapa yang menanggung biaya pemasangan alat kontrasepsi tersebut jika peserta KB yang baru tidak terdaftar pada BPJS? Saryoto menjelaskan, bahwa yang akan menanggung biayanya dari pihak BKKBN juga.
"Kalau itu yang menanggung biayanya yaitu BKKBN provinsi Jambi," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/kb-iud-alat-kontrasepsi-spiral_20170422_121720.jpg)