Berita Selebritis

Resmi Cerai dari Sule, Lina Tak Akan Dapat Sepeser Uang pun dari Mantan Suaminya itu, ini Alasannya

Kamis (20/9/2018), orang tua Rizky Febian ini resmi bercerai. Usaha rujuk yang diajukan Sule pada Lina tak berbuah manis

Editor: Andreas Eko Prasetyo
instagram
Sule dan Lina 

TRIBUNJAMBI.COM - Kisah perceraian Sule dan Lina memasuki episode terakhir hari ini.

Kamis (20/9/2018), orang tua Rizky Febian ini resmi bercerai.

Usaha rujuk yang diajukan Sule pada Lina tak berbuah manis.

Baca: Beli Tiket Konser Syahrini Rp 25 Juta, Akan DIberikan 2 Barang Mahal Ini

Baca: Cukai Rokok Untuk Tutupi Defisit BPJS, Sudjiwo Tedjo: Perokok Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

Sidang perceraian berlangsung di Pengadilan Agama Cimahi Kelas 1A, Soreang, kabupaten Bandung.

Dikutip TribunJambi.com dari Grid.id, Majelis Hakin Anung Saputra, SH., MH., membacakan putusan gugatan cerai orang tua Rizky Febian yang sudah menikah lebih dari 20 tahun ini.

"Ini sudah menjadi keputusan pengadilan agama dan sudah mengabulkan gugatan pihak penggugat (Lina) dan kami sudah menerima gugatan itu.

Sejak saat ini ibu Lina dan Pak Sutisna (Sule) sudah dinyatakan bercerai," ujar kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo, di pengadilan seusai pembacaan putusan sidang.

Menurut Abdurahman, Sule juga sudah menerima putusan majelis hakim yang akhrinya memutuskan pasangan tersebut untuk bercerai.

Selain Sule, Lina juga menerima semua keputusan majelis hakim.

Di sisi lain, permintaan Lina terkait mutah di tolak.

Lina mengajukan permintaan mutah berupa sebuah rumah.

Menurut Dose, Majelis Hakim Pengadilan Agama Cimahi Jawa Barat hanya mengabulkan gugatan cerai dari Lina.

Sementara permintaan mutah Lina berupa sebuah rumah ditolak.

"Sudah, sudah resmi bercerai. Cuman cerainya saja yang dikabulkan. Permohonan (nafkah) mutah juga tidak dikabulkan. Dia kan minta mutah berupa rumah," ucap Dose kepada Kompas.com saat dihubungi Kamis.

Sejak awal Sule menyerahkan keputusan soal permintaan mutah dari Lina ini kepada majelis hakim.

Baca: Asia Sentinel Meminta Maaf, SBY Akan Lakukan Hal Ini ke Media yang Sebarkan Isu Secara Berlebihan

Baca: Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan Pasangan Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019

"Kalau Sule terhadap permintaan Lina dia menyerahkan kepada majelis hakim. Gimana hakim mau memutus seperti apa dia nurut. Tapi hakimnya yang menolak," ungkapnya.

Untuk hak asuh anak, majelis hakim tak mengeluarkan keputusan.

Pasalnya, sebelumnya Lina sudah mencabut permintaan hak asuh anak dalam materi gugatannya pada Sule.

Baca: Gara-gara Bawa Pisau, Maskun Harus Mendekam Tujuh Bulan di Penjara

Baca: Minta Izin ke Jokowi, Ini yang Akan Dilakukan SBY Demi Perjuangkan Martabat Sebagai Mantan Presiden

"Jadi awalnya minta cerai, minta mutah rumah dan hak asuh anak kan. Tapi hak asuh dicabut (oleh Lina) dan mutah ditolak hakim," ungkap Dose.

Penolakan mutah ini juga dibenarkan oleh kuasa hukum Lina, Abdurahman T Pratomo.

"Dalam putusan itu telah mengabulkan gugatan ibu Lina. Tapi juga menolak gugatan sebagian. Gugatan yang ditolak oleh majelis hakim berkaitan dengan mut'ah. Karena yang menggugat cerai adalah istrinya, Lina tidak mendapat harta sedikit pun dari Sule," tambahnya seperti yang dilansir dari Tribun Jabar.

Menurut kuasa hukum Lina, mutah biasanya memang merupakan standar gugatan.

Mutah merupakan pemberian tali kasih selama berumahtangga.

Dan bila pihak penggugat merupakan sang istri, ia tidak berhak mendapatkan mutah dari mantan suami yang selama ini menafkahinya.

(TribunStyle.com / Triroessita Intan)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved