Kemenag Rekrut 17.175 CPNS untuk Beberapa Formasi, Tenaga Honor Bisa Lewat Jalur P3K

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan menyatakan Kementerian Agama mendapat formasi 17.175 CPNS.

Editor: Suci Rahayu PK
GRAFIS Tribunjogja.com | Suluh Pamungkas
Ilustrasi penerimaan CPNS 2018 

TRIBUNJAMBI.COM - Kementerian Agama (Kemenag) berencana merekrut 17.175 CPNS.

Jumlah itu untuk ditempatkan di seluruh satuan kerja Kemenag se-Indonesia.

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi mengatakan, untuk persyaratan penerimaan CPNS, mengikuti syarat yang ditetapkan pada Sistem Seleksi CPNS Nasional.

Baca: Heboh Stroberi Australia Ada Jarum di Dalamnya, Ternyata Pelakunya Anak di Bawah Umur

"Untuk mengikuti seleksi, calon pelamar dapat mengakses http://sscn.bkn.go.id, yang mulai dapat diakses sejak 19 September 2018, pukul 13.00 WIB,” kata Ahmad di Jakarta, Rabu (19/9/2018) dilansir laman Setkab.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemenag Nurkholis Setiawan menyatakan Kementerian Agama mendapat formasi 17.175 CPNS.

Formasi yang ditetapkan bagi Kemenag ini adalah jumlah terbesar di antara 76 Kementerian/Lembaga di Indonesia yang melaksanakan rekrutmen CPNS Tahun 2018.

“Jumlah ini sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 49 Tahun 2018 perihal Formasi Pegawai Kementerian Agama Tahun Anggaran 2018,” kata Nurkholis.

Adapun jumlah alokasi terbesar formasi CPNS diperuntukkan bagi guru dan dosen.

Berdasarkan Kemenpan RB Nomor 49 Tahun 2018, tersedia 10.520 formasi bagi guru pelamar umum, 1.480 formasi bagi guru honorer eks KII, dan 4.485 formasi dosen.

“Selebihnya, terdapat lowongan untuk penghulu, penyuluh, jabatan fungsional tertentu (JFT), dan jabatan fungsional umum (JFU),” sambung Nurkholis.

Baca: Haikal Hasaan Buka Suara di ILC, Soal Videonya saat Atur Strategi Wakil Prabowo yang Bocor

Baca: Hidayat Nur Wahid Sebut Sandiaga Uno Sebagai Ulama, Fahri Hamzah Protes, Nanti Jadi Repot

Pegawai Honorer di Atas 35 Tahun, Menpan RB: Silakan Lewat Jalur P3K

Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 telah dibuka.

Semua orang dapat mendaftar sesuai aturan dan persyaratannya yang sudah diumumkan.

Termasuk, pegawai dan guru honorer di lingkungan pemerintah daerah juga dapat mendaftar.

Hanya ada yang sedikit berbeda. Terutama, terkait pegawai dan guru honorer yang berusia di atas 35 tahun.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin mengatakan, pegawai honorer pada kategori itu dapat menempuh jalur P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Jalur itu akan menampung semua pegawai yang sudah hampir menyentuh batas usia pensiun.

"Silahkan mendaftar melalui jalur P3K. bisa 35 tahun ke atas atau sebelum pensiun pun bisa," kata Syafruddin di hotel Shangrila, Surabaya, Rabu (19/8).

Pegawai honorer yang diterima jadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui P3K akan tetap dapat menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Hanya saja, lanjut Syafruddin, PNS dari jalur P3K tidak akan dapat uang pensiun.

Oleh karena itu, Syafruddin masih akan mengkaji ulang aturan pada jalur P3K tersebut.

"Sedang kami godok atas aturan PNS yang melalui jalur P3K. Yang jelas, kalau jalur P3K diperbolehkan yang berusia 35 ke atas," kata Syafruddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved