Update CPNS 2018

sscn.bkn.go.id Buka 19 September 2018, Ini Cara Upload Berkas Pendaftaran CPNS 2018

sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi Pendaftaran CPNS 2018 dibuka Rabu 19 September 2018. Ini cara mengupload berkas.

Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI/RIAN BACKEND
CPNS 2018 Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM - Link sscn.bkn.go.id sebagai situs resmi Pendaftaran CPNS 2018 dibuka Rabu 19 September 2018.

Bagaimana cara mengupload berkas dokumen persyaratan dan registrasi di situs Pendaftaran CPNS 2018 sscn.bkn.go.id

Pendaftar bisa mengikuti petunjuk ini supaya pendaftaran CPNS 2018 lancar.

Nah, ini ada link sscn.bkn.go.id pendaftaran CPNS 2018 yang bisa langsung diklik. Ikuti cara upload dokumen persyaratan dan registrasi di sscn.bkn.go.id. (link sscn.go.id Pendaftaran CPNS 2018 di akhir berita ini)

Dipastikan situs sscn.bkn.go.id akan dibanjiri oleh ribuan bahkan jutaan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS yang mengincar ribuan posisi di berbagai instansi dan kementerian seluruh wilayah Indonesia.

Bersiasatlah dalam proses pendaftaran CPNS karena server sscn.bkn.go.id potensial down mengingat banyaknya pelamar CPNS yang mengakses dalam waktu bersamaan.

Baca: Cek Ini! Daftar Formasi CPNS 2018 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi

Baca: Awas Server Down di Pendaftaran CPNS 2018! Klik Link sscn.bkn.go.id dengan Waktu dan Cara ini

Baca: Kumpulan Kisi-kisi Soal CPNS 2018, Lengkap dari Tes Tata Negara sampai Logika Formil

Di portal tersebut juga terdapat informasi perihal instansi yang membuka lowongan, formasi, jabatan, hingga persyaratan CPNS 2018 akan benar-benar disampaikan.

Calon pelamar pun akan segera dapat melakukan pengunggahan berkas dan juga foto.

Selain itu, calon pelamar juga dapat memilih instansi jabatan yang akan didaftarnya.

Ingat, calon pelamar hanya dapat mendaftar di 1 instansi dengan 1 formasi jabatan.

Kemudian apa saja syarat yang perlu di perhatikan untuk melamar CPNS?

Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah mengumumkan syarat dasar untuk pendaftaran CPNS 2018.

Terdapat 9 syarat dasar yang harus dipenuhi para pelamar CPNS 2018.

Berikut 9 syarat dasar bagi calon pelamar yang sudah TribunStyle rangkum:

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved