Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka 26 September, Cek Syarat dan Prosedurnya di sscn.bkn.go.id

Dan seusai jam yang ditetapkan, ternyata BKN melalui akun-akun resminya mengumumkan jika pendafataran CPNS 2018 akan mulai dibuka

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Instagram @bkngoidofficial
Pendaftaran CPNS ditunda 

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

Baca: Formasi CPNS Merangin Ditetapkan 299 Kursi, Untuk Guru Paling Banyak

Baca: Live Streaming China Open 2018, Partai Derby Pasangan Indonesia di Lapangan

DIlansir Tribunjambi.com melalui bkn.go.id, berikut 8 tahapan pendaftaran CPNS 2018 melalui SSCN BKN :

1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id

Saat membuat akun pelamar wajib mengisi:

-Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga

-Isi alamat e-mail aktif

-Password dan pertanyaan pengalaman

-Upload pas foto min. 120kb max. 200kb

-Cetak Kartu Informasi Akun

2. Log in di portal sscn.bkn.go.id

Gunakan NIK dan password yang telah didaftar.

3. Upload foto selfie

Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan Kartu Informasi Akun untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Lengkapi biodata

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved