Prabowo Sebut Sosok ini yang Dulu Gulingkan Ahok di Pilkada DKI, Apa Akan Bantu di Pilpres 2019?
Prabowo Subianto mengungkapkan siapa tokoh yang merancang strategi menurunkan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Ia merasa terharu dan mengapresiasi dukungan yang diberikan GNPF.
"Ini sungguh sesuatu yang mengharukan bagi diri saya. Dan, saya sudah berjanji kepada saya akan berbuat yang terbaik. Seluruh jiwa dan raga saya, saya persembahkan kepada negara, bangsa dan rakyat Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers bersama di Grand Cempaka, Jakarta, Minggu (16/9/2018).
Menurut Prabowo, 17 poin yang termuat dalam pakta integritas itu demi kepentingan bangsa Indonesia.
Prabowo sangat mengapresiasi komitmen GNPF yang telah menyuarakan aspirasi masyarakat.

Adapun 17 poin pakta integritas yang ditandatangani Prabowo, adalah sebagai berikut:
1. Sanggup melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
2. Siap menjaga dan menjunjung nilai-nilai religius dan etika yang hidup di tengah masyarakat. Siap menjaga moralitas dan mentalitas masyarakat dari rongrongan gaya hidup serta paham-paham yang merusak yang bertentangan dengan kesusilaan dan norma-norma yang berlaku lainnya di tengah masyarakat Indonesia.
3. Berpihak pada kepentingan rakyat dalam setiap proses pengambilan kebijakan dengan memperhatikan prinsip representasi, proporsionalitas, keadilan, dan kebersamaan.
4. Memperhatikan kebutuhan dan kepentingan umat beragama, baik umat Islam, maupun umat agama-agama lain yang diakui Pemerintah Indonesia untuk menjaga persatuan nasional.
5. Sanggup menjaga dan mengelola Ukhuwah Islamiyah (persaudaraan umat Islam), secara adil untuk menciptakan ketentraman dan perdamaian di tengah kehidupan masyarakat Indonesia.
6. Menjaga kekayaan alam nasional untuk kepentingan sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
7. Menjaga keutuhan wilayah NKRI dari ancaman separatisme dan imperialisme.
8. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina di berbagai panggung diplomatik dunia sesuai dengan semangat dan amanat Pembukaan UUD 1945.
9. Siap menjaga amanat TAP MPRS No. 25/1966 untuk menjaga NKRI dari ancaman komunisme serta paham-paham yang bisa melemahkan bangsa dan negara lainnya.
10. Siap menjaga agama-agama yang diakui Pemerintah Indonesia dari tindakan penodaan, penghinaan, penistaan serta tindakan-tindakan lain yang bisa memancing munculnya ketersinggungan atau terjadinya konflik melalui tindakan penegakkan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.