(Grid.Id)
Fakta Diungkap Jaksa saat Pembacaan Dakwaan Sidang Kasus Roro Fitria, Pesan Sabu Atas Nama Ibu
TRIBUNJAMBI.COM - Artis Roro Fitria telah menjalani sidang perdananya, Kamis (28/6/2018) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sarwoto.
JPU mendakwa Roro dengan 3 pasal berlapis hingga terancam kurungan maksimal 20 tahun.
Sidang diawali dengan penuturan dari Sarwoto terkait penangkapan Roro.
Dikatakannya bahwa pada 13 Februari 2018 tepat pukul 23.00 WIB, Roro memesan sabu kepada pria berinisial WH.
"Terdakwa menghubungi WH untuk meminta mencarikan sabu, kemudian saksi akan berusaha mencarikan sabu," ungkap Sarwoto dimuka persidangan.
"Selanjutnya terdakwa melakukan transfer sebesar 5 juta dari rekening BCA a.n roro Fitria ke WH di BCA masing-masing Rp1 juta untuk pembayaran jasa WH," sambungnya.
Setelahnya WH menginformasikan kepada terdakwa bahwa ia hanya mendapatkan sabu seberat 2 gram saja, padahal Roro menginginkan sabu sebanyak 3 gram.
Ada fakta menarik dalam pemesanan sabu Roro Fitria, ternyata dia memesan dengan menggunakan nama sang ibu.
"Selanjutnya (pada 14 Februari 2018) terdakwa meminta agar sabu tersebut dikirim melalui ojek online yang alamatnya Jl. Durian Raya, nomor 23, di Ragunan, Jakarta Selatan,"
"Di mana menggunakan nama ibu terdakwa," tutur Sarwoto.
Tepat pukul 12.30 WIB, Roro keluar rumah untuk menanti ojek online yang dimaksudkan untuk mengambil pesanannya itu.
"Namun, Roro kaget ketika ojek online tiba dengan WH dan pihak kepolisian. Polisi kemudian menangkap Roro di tempat berikut barang bukti dan mengeledah rumah orangtua Roro," katanya.
Setelahnya Roro Fitria langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan setelah terbukti bersalah ia langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Demikian juga rambutnya yang nyaris selalu dikepang saat sidang.
Perempuan berumur 28 tahun ini selalu ingin terlihat rapi didepan majelis hakim.
Saat ditanya, Roro mengakui ia tidak sendiri menata rambutny, melainkan dibantu temannya.
"Ada rekan disana," ujar Roro di Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Untuk perawatan dirinya, Roro selalu merawat dirinya seorang diri dengan meminum beberapa vitamin.
"Iya perawatan sendiri, minum multivitamin," katanya.
Tidak hanya terawat kini Roro juga terlihat lebih gemuk dari sebelum-sebelumnya.
"Iya, karena gak ada aktivitas kan, jadi ya," ujarnya.
Roro mengira perubahan dari bentuk badanya disebabkan pola makan yang mulai teratur dan juga kegiatan yang tidak padat seperti saat ia bekerja.
"Gak juga, pola makan berubah yang biasanya sibuk jadi gak sibuk, mungkin," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Nyaman Hidup di Penjara, Tapi Roro Fitria Tetap Rapi, Ada Peran Orang Ini di Balik Tampilan Nyai