Kapolres: Penanganan PETI Harus Bersama-sama

Menurut dia, upaya pemberantasan peti selama ini telah mereka lakukan. Baik dari pihak Polsek maupun tim dari Polres.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Muzakkir
Tim gabungan dan warga di lokasi "lubang jarum" di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin. Ada 7 orang terjebak di kedalaman 42 meter di bawah tanah saat melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI), Selasa (4/8/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan bahwa untuk penindakan PETI tidak serta-merta bertumpu kepada pihak kepolisian.

Menurut Kapolres, dalam memberantas Peti harus didukung oleh stakeholder terkait, diantaranya pemerintah kabupaten, kecamatan maupun desa.

Baca: Pj Bupati Minta Pelaku Peti Ditindak

"Harus sama-sama," kata Kapolres.

Menurut dia, upaya pemberantasan peti selama ini telah mereka lakukan. Baik dari pihak Polsek maupun tim dari Polres.

Baca: Pengunjuk Rasa Memaksa Masuk Gedung DPRD

Dalam upaya penindakan mereka kesulitan akan akses menuju lokasi. Sebab tempat PETI umumnya jauh dari perkampungan warga. Butuh sarana transportasi air untuk ke lokasi.

Warga setempat juga tidak koorperatif soal Peti tersebut. Akibatnya ketika petugas datang dan hendak kelokasi, warga lebih dulu menginformasikan kepada penambang jika ada petugas datang.

Baca: BREAKING NEWS: Belum 2 Pekan, Lubang Jarum PETI di Merangin Diduga Kembali Telan Korban

"Jadi ketika petugas sampai ke lokasi, penambang sudah meninggalkan lokasi tersebut," ungkapnya.

Ketika ditanya mengenai penangan pelaku Peti, Kapolres menyebut bahwa pihaknya telah bertindak tegas, saat ini sudah banyak pelaku peti yang diproses hukum. Namun untuk pelaku peti lobang Jarum belum ada pelakunya.

Baca: Ridwan Kamil Turut Tanggapi Kisruh Rumah Pak Eko yang Terjepit Rumah Tetangga

 "Untuk lobang jarum belum ada, masih dilakukan penyelidikan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved