Kapolres: Penanganan PETI Harus Bersama-sama
Menurut dia, upaya pemberantasan peti selama ini telah mereka lakukan. Baik dari pihak Polsek maupun tim dari Polres.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya, mengatakan bahwa untuk penindakan PETI tidak serta-merta bertumpu kepada pihak kepolisian.
Menurut Kapolres, dalam memberantas Peti harus didukung oleh stakeholder terkait, diantaranya pemerintah kabupaten, kecamatan maupun desa.
Baca: Pj Bupati Minta Pelaku Peti Ditindak
"Harus sama-sama," kata Kapolres.
Menurut dia, upaya pemberantasan peti selama ini telah mereka lakukan. Baik dari pihak Polsek maupun tim dari Polres.
Baca: Pengunjuk Rasa Memaksa Masuk Gedung DPRD
Dalam upaya penindakan mereka kesulitan akan akses menuju lokasi. Sebab tempat PETI umumnya jauh dari perkampungan warga. Butuh sarana transportasi air untuk ke lokasi.
Warga setempat juga tidak koorperatif soal Peti tersebut. Akibatnya ketika petugas datang dan hendak kelokasi, warga lebih dulu menginformasikan kepada penambang jika ada petugas datang.
Baca: BREAKING NEWS: Belum 2 Pekan, Lubang Jarum PETI di Merangin Diduga Kembali Telan Korban
"Jadi ketika petugas sampai ke lokasi, penambang sudah meninggalkan lokasi tersebut," ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai penangan pelaku Peti, Kapolres menyebut bahwa pihaknya telah bertindak tegas, saat ini sudah banyak pelaku peti yang diproses hukum. Namun untuk pelaku peti lobang Jarum belum ada pelakunya.
Baca: Ridwan Kamil Turut Tanggapi Kisruh Rumah Pak Eko yang Terjepit Rumah Tetangga
"Untuk lobang jarum belum ada, masih dilakukan penyelidikan," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/tim-gabungan-dan-warga-di-lokasi-lubang-jarum-di-desa-simpang-parit_20180905_082831.jpg)