Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanjab Barat Terganjal Dana Sosialisasi
Cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjab Barat terganjal dana sosialisasi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Cegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Dinas P3AP2KB Kabupaten Tanjab Barat gencarkan gerakan nasional anti kejahatan seksual, dan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Sosialisasi.
Hal itu disampaikan Maskuri SH, Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Tanjab Barat, Senin (10/9).
Namun dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat, Maskuri mengatakan pihaknya terkendala dengan dana yang minim sehingga sosialisasi dilakukan di lima kecamatan dengan peserta 13 kecamatan yang ada di Tanjab Barat.
"Sudah kita sosialisasikan kemarin tetapi tidak semua terjangkau. Kita kan tergantung dana. Kemarin itu kami cuma lima kecamatan untuk 13 kecamatan," katanya.
Namun pihaknya tetap berusaha dan akan menambahkan anggaran agar semua kecamatan dapat tercapai.
Dari data yang dihimpun Tribunjambi.com, pada 2015 terdapat 37 kasus kekerasan pada perempuan, tahun 2016 ada 34 kasus dan tahun 2017 terdapat 38 kasus.
Sementara kasus kekerasan pada anak, tahun 2017 ditemukan 26 kasus, satu di antaranya kasus penelantaran, tujuh kasus kekerasan fisik, psikis dan lainnya. Dan kekerasan seksual seperti pelecehan dan pemerkosaan ada 18 kasus.
"Tahun 2018 hingga akhir bulan Agustus ada 15 kasus, kita berharap tidak bertambah lagi dan sosialisasi tetap kami dilakukan. Oleh karena itu peran semua pihak sangat dibutuhkan," katanya.