Perjalanan Kasus Suap yang Menyeret 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang
Arief yang saat itu merupakan ketua DPRD Kota Malang disangka menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum
Saat ini, hanya ada lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa. Mereka adalah Abdurrochman, Subur Triono, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani dan Nirma Cris Desinidya.
Sejatinya tinggal empat orang yang tersisa. Tapi karena Yaqud Ananda Gudban terlebih dahulu mundur sebelum jadi tersangka sehingga proses pergantian antar waktu (PAW) sudah rampung.
Ia digantikan oleh Nirma Cris Desinidya. Adapun alasan Yaqud mundur karena mencalonkan diri sebagai calon wali kota.
Abdurrochman yang saat ini merupakan pimpinan DPRD Kota Malang dipastikan tidak akan terseret kasus itu karena ia menjadi anggota dewan hasil PAW.
Abdurrochman baru masuk menjadi anggota DPRD Kota Malang pada Tahun 2017 menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.
Tersisa Subur Triono, Priyatmoko Oetomo, Tutuk Haryani yang bertahan tidak menjadi tersangka.
Priyatmoko dan Tutuk dikabarkan sakit meski sempat hadir dalam pemeriksaan KPK di Mapolres Malang Kota pada Sabtu (1/9/2018).
Empat agenda penting terancam gagal akibat kekosongan kursi dewan.
Yakni sidang pengesahan P-APBD tahun anggaran 2018, pembahasan APBD tahun anggaran 2019, sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) masa akhir jabatan Wali Kota Malang periode 2013 - 2018 serta pelantikan wali kota terpilih yang diagendakan akhir bulan ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Perjalanan Kasus Suap yang Menyeret 41 Anggota DPRD Kota Malang"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/dprd-kota-malang_20180904_155909.jpg)