Berpangkat Bripda, Dicomblangi Djarot Hingga Cara Ahok Melamar PDN, Ini 4 Faktanya
Kabar rencana pernikahan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bebas dari penjara, tampaknya makin
TRIBUNJAMBI.COM - Kabar rencana pernikahan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) usai bebas dari penjara, tampaknya makin berhembus kencang.
Wanita yang akan dinikahi mantan suami Veronica Tan itu dikabarkan merupakan seorang polwan cantik.
Polwan cantik itu diindikasi berpangkat bripda dan memiliki nama inisial PND.
Baca: Dibuka 19 September, Waspada Kesalahan Ini saat Input Data Pendaftaran CPNS 2018
Berikut beberapa fakta mengenai Bripda PND yang dikutip Tribunjambi.com dari berbagai sumber.
1. Mantan Ajudan Veronica Tan
Bripda PND disebut-sebut merupakan mantan ajudan Veronika Tan.
Saat Ahok mendekam di penjara karena kasus penodaan agama, Bripda PND rupanya sering bolak-balik ke Mako Brimob untuk memberikan makanan.
Awalnya, tentu saja hal itu dilakukan Bripda PND atas permintaan Veronica Tan.
Sepertinya dari situlah mulai muncul benih-benih cinta di antara keduanya.
2. Berasal dari Nganjuk
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi mengatakan, membenarkan kabar bahwa Ahok akan menikah lagi dengan Bripda PND.
"Umurnya 21 tahun. Dinasnya sekarang di Polda, orang Jawa, Nganjuk, orangnya mengayomi," ungkap Prasetyo.
Saat ini, sang polwan ini sedang bertugas di Polda Metro Jaya (PMJ).
Baca: Dibuka 19 September 2018, Pendaftaran CPNS 2018 di Laman sscn.bkn.go.id
Baca: Lowongan Kerja September 2018 - BCA Butuh Banyak Karyawan, Cek Syarat dan Lokasi Penempatan Disini
3. Cara Melamar
Tak hanya membocorkan sosok wanita yang jadi calon istri Ahok, Prasetyo Edi juga membocorkan cara Ahok melamar wanita tersebut.