CPNS 2018

4 Dokumen ini Wajib Ada Bila Ingin Mendaftar CPNS 2018 Lewat Portal sscn.bkn.go.id

Alhamdulillah setelah menunggu sekian lama, pemerintah akhirnya resmi mengumuman kepastian penerimaan CPNS 2018.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
TRIBUN JOGJA / HASAN SAKRI GHOZALI
Buku latihan soal tes calon pegawai negeri spil (CPNS) yang dijual di lokasi penyerahan berkas lamaran di Youth Center, Sleman, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu.(TRIBUN JOGJA / HASAN SAKRI GHOZALI) 

"Proses ini akan memakan waktu sampai dengan 18 September 2018," ujar Bima.

CPNS Perihal syarat administrasi pendaftaran, Kepala BKN mengimbau seluruh Instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar.

4 Dokumen Yang Wajib Ada

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Pendaftaran CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 (TRIBUN LAMPUNG)

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2017, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.

Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka. Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

5. Fotokopi ijazah SLTP

6. Fotokopi ijazah SLTA.(tribun-timur.com)

IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved