Masih Ada Perusahaan di Tanjabtim Belum Penuhi Kewajiban CSR
"Untuk CSR ini, kita terus mengimbau perusahaan-perusahaan untuk melaporkan CSR-nya. Di setiap pertemuan ..."
Bahkan, Robby menyampaikan pihaknya akan turun ke lapangan untuk menanyakan ke perusahaan permasalahan yang terjadi. Dan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak melakasanakan tanggung jawabnya.
"Kalau memang nanti kami temukan di lapangan, dia tidak berkesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang paling pertama pasti kami tegur dulu, sampai dengan pembekuan izin, itu haknya pemerintah daerah ko, tidak ada yang melarang hal itu," tutur Robby.
Baca: Usulan Supardi Nurzain jadi Wakil Ketua DPRD segera Diajukan ke Mendagri
Baca: Pasukan Kopassus yang Kenyang Penugasan di Berbagai Medan Laga, Benny di Paksa Nikah Oleh Soekarno
Baca: 1963, Pertempuran di Kampung Pareh, Linud 328 Tewaskan 25 Pasukan SAS Inggris
Berita Terkait