Pengakuan Pollycarpus saat Berada di Dalam Lapas Sukamiskin, Soal Fasilitas itu 'Rahasia umum'

Mantan Pilot Garuda ini juga mengatakan bahwa, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

Editor: Duanto AS
Pollycarpus didampingi istrinya usai menerima surat keterangan bebas murni di Bapas Kelas I Bandung, Rabu (29/8/2018). (Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik) 

TRIBUNJAMBI.COM - Terhitung sejak Rabu (29/8/2018), Pollycarpus Budihari Prijanto terpidana pada kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dinyatakan bebas murni.

Pollycarpus menjalani masa tahanannya selama 10 tahun.
Selama delapan tahun dilaluinya di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung.

Terkait kasus yang akhir-akhir ini terjadi di Lapas Sukamiskin, mulai dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK terhadap Kalapas Sukamiskin dan fasilitas mewah di balik Lapas, Pollycarpus pun sedikit berbicara.

"Saya sama sekali tidak pernah menikmati fasilitas mewah. Demi Tuhan, saya tidak pernah keluar masuk Lapas, kecuali untuk berobat, ya satu dua kali lah selama delapan tahun mendekam di Lapas Sukamiskin," kata Pollycarpus, Rabu (29/8/2018).

Mantan Pilot Garuda ini juga mengatakan bahwa, hal tersebut sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan ia mengatakan bahwa wartawan juga sudah mengetahui.

"Rahasia umum. Kalau saya bilang tidak ada, artinya saya bohong, kalau saya bilang iya, nanti bagaimana," katanya.

Pollycarpus juga menambahkan, selama di Lapas Sukamiskin Bandung, dia lebih dekat dengan tahanan Pidana Umum (Pidum).

Bebas bersyaratnya Pollycarpus pada tahun 2014, itu juga bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Baca: Pollycarpus Bebas Murni Hari Ini, Terpidana Kasus Pembunuhan Munir Aktivis HAM pada 2004

Baca: Sumber Kekayaan Bambang Hartono, Peraih Perunggu Asian Games Punya Harta Rp 467,1 Triliun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved