Siswa SMKN 8 Muarojambi Laporkan Pihak Sekolah ke Ombudsman, Ini Alasannya

Siswa SMK Negeri 8 Muarojambi melaporkan pihak sekolahnya ke kantor Ombudsman Jambi, Kamis (30/8).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
ombudsman
Kantor Ombudsman perwakilan Jambi, di jln. Kol. Pol. M. Taher No. 82 RT. 013 RW. 04 Kel. Pakuan Baru Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. 

"Uang komite itu bayar per bulan itu 60 ribu, tapi ada juga yang bayar Rp 50 ribu, ada juga yang tidak bayar. Yang tidak bayar itu orang yang tidak mampu, orang yang tidak mampu kenapa harus bayar, orng miskin ngak bayar dia," sebut Rafles.

Ditanya berapa banyak siswa yang tidak membayar komite dengan alasan tidak mampu, Ia tidak bisa menjawab. Rafles minta Tribun untuk menanyakan hal tersebut pada komite sekolah.

"Berapa banyaknya saya kurang tahu, tanyakan saja langsung sama komitenya," tutupnya.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved