Ditangkap Hisap Kokain, Begini Potret Gaya Hidup Richard Muljadi Si Cucu Konglomerat
Richard Muljadi sekaligus cucu pengusaha Kartini Muljadi ditangkap di sebuah restoran di Jakarta, Rabu (22/8/2018) dini hari
TRIBUNJAMBI.COM - Richard Muljadi sekaligus cucu pengusaha Kartini Muljadi ditangkap di sebuah restoran di Jakarta, Rabu (22/8/2018) dini hari sekitar pukul 01.00.
Perwira polisi yang meringkusnya adalah Kombes Herry Heryawan yang sudah malang melintang menangani kasus kriminal umum dan khusus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan Rochard.
Baca: Kronologi Cucu Konglomerat Richard Muljadi Ditangkap di Toilet, Saya Spontan Saja
"Iya betul, ditangkapnya dini hari tadi," ujar Argo kepada wartawan, Rabu (22/8/2018).
Kabar penangkapan Richard menyebar luas saat dibagikan admin akun @wristbusters pada Instagram.
"Saya mendengar bahwa Anda ditahan di Jakarta tadi malam, setelah mengancam pemilik restoran dan masih di penjara dan sekarang semua dalam pengaruh kokain ??
Anda lupa memasukkannya ke dalam cerita ig Anda
Baca: Soal Cucu Konglomerat Richard Muljadi Diringkus Isap Kokain, Hotman Paris Bilang Ini ke Kapolda DKI
Akan cocok di samping foto makanan Anda dari kehidupan mewah Anda diduga hidup.
Sadarlah mofo dan singkirkan omong kosongmu
Saya tidak yakin apakah fakta bahwa saya telah menghubungkan DM Indonesia dengan baik hasil tes obat positifnya lucu atau menakutkan atau keduanya.
Tapi bagaimanapun ini adalah apa yang Anda dapatkan karena menjadi badut. Apakah kamu tidak pernah belajar?," demikian ditulis admin akun tersebut dalam bahasa Inggris.

Richard merupakan cucu dari konglomerat Kartika Muljadi, satu-satunya wanita dalam daftar orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes.
Wanita kelahiran 1930 itu sukses dengan Tempo Scan Group, yang memiliki beragam anak perusahaan tersebar di tanah air.
Di usianya yang ke 88, Kartini masih menjalankan profesinya di perusahaan firma hukum, Kartini Muljadi & Rekan.
Kartini saat ini menyerahkan pengelolaan bisnis keluargnya di bidang pembuatan obat, Tempo San, kepada putranya Handojo.