Anggap Bisa Bahayakan Kesehatan, Dewan Minta Sarang Walet di Kota Bungo Ditindak

Dinas Pendapatan Daerah Bungo mengeluhkan kesulitan menertibkan sarang walet di dalam kota Muara Bungo.

Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Jaka HB

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bungo mengeluhkan kesulitan menertibkan sarang walet di dalam kota Muara Bungo.

Bambang, Kepala Dinas Pendapatan Daerah mengatakan banyak sarang walet dibuat sebelum Perda nomor 15 tahun 2010,  tentang walet diterbitkan.

"Memang masih banyak keberadaannya di dalam kota saat ini, tapi terkadang susahnya untuk melakukan penindakannya karena terkendala keberadaannya sebelum adanya Perda," ucap Bambang.

Pihaknya juga kesulitan untuk memungut pajaknya kepada pengusaha walet. Karena pengusaha walet selama ini tidak pernah terbuka terhadap pemerintah. Mereka hanya melaporkan hasil penjualan setiap tahun.

"Seharusnya saat melakukan panen pihak kita diundang, agar kita tau hasilnya berapa. Tapi saat ini kita hanya menerima laporan dari penjualan mereka, jadi bisa saja mereka tidak jujur kepada kita," jelasnya.

Terpisah, Dharmawan anggota DPRD Bungo meminta instansi terkait untuk menindak tegas sarang walet yang masih berada di dalam kota. Selain itu ia juga berharap terjadi peningkatan pajak pada sektor walet.

"Perdanya sudah ada, jadi kita meminta instansi terkait untuk menindak tegas sarang walet yang masih berada di dalam kota. Ruko yang berada di tengah kota rata-rata diatasnya sarang walet harus ditertipkan. Selain menyalahi aturan, baunya juga menggangu masyarakat," ucap Dharmawan.

Dharmawan mengatakan banyaknya sarang walet di dalam kota Bungo ini bisa saja berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat. Hal ini terkait kotoran dan bau yang dihasilkan dari burung walet.

"Pokoknya harus tegas. Kalau nantinya menimbulkan dampak terhadap masyarakat siapa yang akan bertanggungjawab. Para pengusaha seenaknya menikmati hasil, sementara masyarakat yang menanggung dampaknya," tutup Dharmawan.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved