700 Pemilih di Lapas Kota Jambi Terancam Tak Masuk DPT untuk Pemilu 2019
“... dari data pemilih sebanyak 1.200 orang lebih. Dan yang sudah kami verifikasi dan kembalikan baru 400 orang,”
Penulis: Hendri Dunan | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hendri Dunan
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengeluarkan data pemilih di Lapas Klas IIA Kota Jambi dari data pemilih sementara. KPU harus mengembalikan mereka ke dalam daftar pemilih sesuai dengan alamat e-KTP.
Komisioner KPU Kota Jambi, Arief Lesmana Yoga, mengatakan KPU harus mengeluarkan data pemilih lapas, lalu memasukannya kembali ke dalam data pemilih sesuai dengan e-KTP yang bersangkutan.
Akan tetapi, kemudian muncul kendala, alamat pemilih lapas ternyata sulit diakses atau diketahui.
“Total yang sudah kami keluarkan dari data pemilih sebanyak 1.200 orang lebih. Dan yang sudah kami verifikasi dan kembalikan baru 400 orang,” ungkap Arief, Selasa (21/8) .
Arief mengatakan kesulitan mengembalikan mereka ke daftar pemilih sesuai alamat, karena mereka tidak mengetahui data e-KTP yang bersangkutan.
Maka dari itu, pihak KPU mengaku sudah meminta bantuan kepada pihak Kemenkum HAM dan Dukcapil. Akan tetapi ternyata menemukan data warga binaan lapas tersebut tidak mudah.
“Kami sudah minta bantuan pihak lapas, Kemenkumham dan Dukcapil. Ternyata data mereka memang sulit diakses,” ungkap Arief.
Arief mengaku bahwa apa yang mereka lakukan itu sesuai dengan petunjuk KPU pusat. Dimana, pemilih lapas harus dikembalikan ke alamat yang sesuai e-KTP masing-masing.
KPU harus memasukan mereka masing-masing sesuai alamatnya. Akibatnya, KPU harus mengubah kembali DPT di seluruh kecamatan se-Kota Jambi.
Baca: Lebih dari 500 Ekor Hewan Kurban Disembelih di Tebo, Mashuri Berdoa Tahun Depan Lebih Baik
Baca: Indonesia Vs China, Jadwal Final Bulutangkis Beregu Putra Asian Games 2018
Baca: 1 Minggu Api Tak Padam, Berkobar Malam Hari, Jambi Siaga Darurat Karhutla Hingga November