Vaksin MR Mengandung Babi Tapi Boleh Dipakai untuk Imunisasi, Ini Alasannya
"Penggunaan vaksin MR produk dari Serum Institute of India, pada saat ini, dibolehkan (mubah)," ucapnya,
Editor:
Suci Rahayu PK
Jika di kemudian hari ternyata fatwa ini membutuhkan perbaikan, maka MUI akan memperbaiki dan menyempurnakan sebagaimana mestinya.
"Agar setiap Muslim dan pihak-pihak yang memerlukan dapat mengetahuinya, mengimbau semua pihak untuk menyebarluaskan fatwa ini," kata Hasanuddin. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fatwa MUI: Vaksin MR Mengandung Babi, tetapi Masih Boleh Digunakan
Rekomendasi untuk Anda