Kasus Suap

Tiga Honorer Dihadirkan Berikan Kesaksian, Akui Setorkan Uang Masing-masing Puluhan Juta

Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap penerimaan CPNS Kabupaten Sarolangun melalui jalur K2, M Daud, kembali digelar.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MAREZA SUTAN AJ

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang lanjutan terdakwa kasus dugaan suap penerimaan CPNS Kabupaten Sarolangun melalui jalur K2, M Daud, kembali digelar. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (20/8/18) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan pemeriksaan terdakwa.

Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Lucas Sahabat Duha itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi berprofesi honorer. Ketiganya adalah Zulhayati, Zikriati, dan Desrizal.

Baca: Sabu 5 Kg Tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi Asal Aceh Disimpan Syahrial dalam Bagasi

Dalam keterangannya, Zulhayati mengaku menyetorkan uang senilai Rp 65 juta melalui M Daud. Uang tersebut, kata dia, untuk meluluskannya menjadi PNS melalui jalur k2.

"Saya setor Rp 65 juta. Saya serahkan ke Pak Daud. Saya cuma tahu penyerahannya ke Pak Daud, untuk uang transpor," kata dia.

Dia mengaku ditelepon seseorang bernama Tamim. Lewat saluran telepon itu, Tamim menyuruhnya untuk menyetorkan uang kepada M Daud.

"Ada ditelepon Pak Tamim. Dia bilang segera setorkan uang ini, titip uang transpor ke Pak Daud," katanya.

Kronologi yang sama juga disampaikan Zikriati. Setelah mengikuti ujian, dia juga mengaku ditelepon. Dia diminta untuk menyetorkan uang sejumlah Rp 50 juta.

"Setelah tes, saya ditelepon. 'Ibu mau lulus atau tidak? Kalau mau lulus, kamu setor dia'," kata Zikriati, menirukan.

Ditambahkannya, penelepon tersebut mengatasnamakan panitia. Dia diminta untuk menyetorkan uang Rp 50 juta kepada M Daud.

Baca: 5 Kg Sabu dari Aceh Lewat Jambi, Berhasil Disetop Ditresnarkoba Polda Jambi

Baca: Kemarau, Tidak ada Penyakit Menular di Jambi

"Sekarang kamu setor uang Rp 50 juta. Setor sama Pak Daud.' Saya tak kenal sama Pak Daud. Dia bilang, di Dinas Pendidikan. Akhirnya, ke kantor dinas saya. Saya setor sama Pak Daud, untuk transpor," katanya dengan intonasi tinggi.

Pegawai TU di sebuah SMK di Sarolangun ini menyerahkan uang tersebut dua tahap, sebelum daftar kelulusan keluar.

"Dua kali saya kasih. Pertama, Rp 30 juta. Tidak ada duit lagi saya Pak, saya bilang waktu itu. Tapi dibilangnya, kalau tidak mau setor, berkas tidak dibawa ke BKN (Badan Kepegawaian Negara). Akhirnya, saya setor lagi Rp 20 juta," terangnya.

Dia sempat berupaya untuk meminta pengembalian kepada M Daud, tapi hingga kini belum memperoleh pengembalian itu.

"Ditagih Pak, sampai ribut saya dengan Pak Daud di rumahnya. Katanya, masih ada pendataan ulang. Sabar, masih ada pendataan ulang. Itu terus. Katanya, uang itu diserahkan M Daud untuk diserahkan kepada Pak Tamim, kepala BKP2D," lanjutnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved