Sabtu, 25 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemeriksaan Terdakwa Penerima Suap CPNS, M Daud: Jual Rumah Saya, Pak!

Dalam pemeriksaan, M Daud mengaku bertugas memvalidasi data dan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/mareza sutan a j
M Daud jalani sidang 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terdakwa kasus dugaan penerima suap dalam penerimaan CPNS jalur k2 kabupaten Sarolangun tahun 2013, M Daud, diperiksa di persidangan. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Senin (20/8/18).

Dalam pemeriksaan, M Daud mengaku bertugas memvalidasi data dan menyerahkannya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

"Sekadar validasi kebenaran data, setelah itu kami sampaikan ke BKD," kata dia.

Dia menyanggah keterangan saksi lain yang mengatakan dia meminta sejumlah uang untuk kelulusan. Menurutnya, merekalah yang minta diluluskan dan datang padanya.

"Yang sebenarnya, ada orang datang ke rumah saya, ada yang bawa bapaknya, minta diluluskan. Saya bilang waktu itu, saya meluluskan kamu tidak bisa. Tapi yang bisa saya bantu, saya bantu," jelasnya.
Dia melakukan hal itu atas instruksi Tamim. Katanya, kalau mau lulus, siapkan uang. Atas dasar itulah, dia akhirnya menerima uang dari peserta tes CPNS tersebut.

Selanjutnya, dia juga mengatakan, tidak menerima sepeser pun dari jumlah yang disetorkan.

"Atas mohon bantuan yang bersangkutan (peserta tes) dan atas instruksi Tamim. Tidak sepeser pun saya terima, demi Tuhan," dia meyakinkan.

Dia hanya berharap, dua keponakannya yang turut serta dalam tes itu juga diluluskan. Untuk dua keponakannya itu, dia turut menyetorkan uang Rp 92 juta kepada Tamim.

"Harapan saya, kalau saya bantu dia, dia bantu saya juga. Ada keponakan saya dua orang, ikut tes juga," ungkapnya.

Namun sayang, kedua keponakannya pun tidak lulus dalam tes tersebut.

Ditambahkannya, dia telah menyetorkan sekitar Rp 1,427 miliar kepada Tamim.

"Semuanya Rp 1,335 miliar ditambah Rp 92 juta dari uang saya sendiri," katanya.

Atas tagihan dari peserta tes, dia sempat beriktikad baik mengembalikan setoran dari peserta tes dengan uangnya sendiri. Bahkan, kata dia, dia sampai menjual rumahnya demi melunasi uang tersebut.

"Yang waktu itu saya kembalikan Rp 152 juta, ditambah Rp 120 juta, ditambah lagi Rp 1,1 juta. Jual rumah saya, Pak!" dia menjelaskan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Tags
m daud
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved