Modus Ramalan Nikah 60 Tahun, Pria Ini Nikahi Santriwati di Batanghari, Terus Ditinggalkan

Pihak pesantren merasa kecolongan. Pasalnya, santriwati yang mengabdi di pesantren itu, dinikahi seorang yang disebut sebagai habib.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
IST
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kabar menggegerkan terdengar dari sebuah pesantren di di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Pihak pesantren merasa kecolongan. Pasalnya, seorang santriwati yang mengabdi di pesantren itu, dinikahi seorang yang disebut sebagai habib.

Pernikahan itu tanpa sepengetahuan pihak keluarga dan pengelola pesantren tempat santriwati itu menimba ilmu.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com pada Minggu (19/8), peristiwa itu terjadi sebelum bulan puasa Ramadan lalu.

Hal tersebut menimbulkan kekecewaan di hati orangtua santri tersebut. Pihak keluarga santri juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polres Batanghari.

Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjambi.com, pernikahan di pesantren di Kecamatan Pemayung itu, selain mengagetkan pihak pesantren juga menjadi buah bibir di masyarakat.

Komite di pesantren, Supramudi (40), saat disambangi tribunjambi.com di kantor Desa Simpang Kubu Kandang pada awal Agustus lalu, mengatakan terkait pernikahan tersebut memang benar adanya.

Baca: Jenderal Amerika Kaget saat Masuk Markas Marinir CIlandak, Sambutan Ekstrem Peluru Tajam

Baca: Perolehan Sementara Medali di Asian Games 2018, China Memimpin, Indonesia Tergeser ke Bawah

Baca: Gempa di Lombok, BMKG Paparkan Penyebabnya, Ternyata Aktivitas Gempa Baru

Pihak orang tua santri juga pernah mendatangi pihak Desa Simpang Kubu Kandang.

Kedatangan orang tua santriwati itu untu menanyakan perihal pernikahan anaknya dengan seorang habib yang diketahui bernama Bahrun, di pesantren tersebut.

Dia mengatakan dalam hal ini pihak pondok pesantren terkejut dan tidak mengetahui perihal adanya pernikahan tersebut. Terlebih, orang yang disebut sebagai habib tersebut statusnya hanya pendatang, bukan guru ataupun ustaz di pesantren itu.

"Dengan adanya hal ini, pihak pesantren merasa kecolongan lah. Pasalnya, santri tersebut dinikahi Habib tersebut tanpa izin dari orang tua maupun pihak pondok pesantren," jelasnya kepada Tribunjambi.com.

Lebih lanjut, dia mengatakan selaku pihak komite pesantren tidak menyetujui dengan hal tersebut.

Dengan adanya kejadian itu dan juga sudah diketahui masyarakat, jelas mencoreng nama pondok pesantren dan dapat merugikan pesantren.

Supramudi juga mengatakan sebelumnnya pihak pesantren telah menerima seorang habib dari pulau Jawa, untuk berdakwah secara keliling.

Kantor Desa Simpang Kubu Kandang, Pemayung, Batanghari, Jambi
Kantor Desa Simpang Kubu Kandang, Pemayung, Batanghari, Jambi (tribunjambi/abdullah usman)

Namun, dia tidak mengetahui pasti berapa lama dan sejak kapan habib tersebut berada di pesantren.

"Saya belum pernah bertemu dengan Habib itu. Informasinya memang sering mengisi acara di sana," jawabnya.

Kekecewaan

Yang menjadi kekecewaan orang tua santriwati, perihal pernikahan dan juga pascapernikahan, santriwati tersebut ditinggal begitu saja tanpa kejelasan.

Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan pernyataan dari pihak orang tua, ketika bertemu beberapa waktu lalu.

Baca: Netizen Sebut Dirinya Lipsync, Via Vallen Akhirnya Buka Suara: Saya Pribadi Juga Kecewa

"Kalau saat ini, untuk santri tersebut, ikut bersama orang tuanya tinggal di Bahar. Dan tidak lagi mengabdi di pesantren," jelasnya.

Ramalan 60 tahun

Berdasarkan keterangan santri berinisial M (18), saat dimintai keterangan perihal pernikahannya, mengaku berdasarkan sama-sama suka.

Namun, ada satu hal yang membuat santriwati tersebut mengamini untuk dinikahi orang yang disebut habib tersebut. Itu karena dia meramal masa depan santriwati, sehingga membuat santriwati menjadi takut.

"Kalau kamu tidak menikah dengan saya, nanti kamu baru bisa untuk menikah di usia 60 tahun. Itu kata kata habib saat meramal santri kita, sehingga santriwati tadi mau menikah dengannya," ujarnya.

Terkait pernikahan tersebut, dia mengatakan itu juga dilakukan seorang tetua yang berada di desa tersebut, Pak Muslim. Orang itu sudah berusia lanjut, yang merupakan warga Desa Selat, Kecamatan Pemayung.

"Kalau keterangan Pak Muslim tadi, dirinya tidak sadar saat menikahkan mereka (blank; red). Tapi kita maklum hal tersebut kemungkinan dipengaruhi usia," tuturnya.

Kades tak mengetahui

Sementara itu, Kepalad Desa Simpang Kubu Kandang, Salamudin saat disambangi tribunjambi.com di ruangannya mengatakan, secara resmi dirinya tidak mengetahui aktivitas dan kedatangan orang yang disebut sebagai habib tersebut di wilayahnya.

"Bukan hanya pesantren yang kecolongan, kita juga kecolongan. Pasalnya pihak pesantren maupun habib tersebut tidak melapor perihal kedatangannya ke pihak desa maupun RT setempat," ujarnya.

Dia menjelaskan, baru berdasarkan Informasi diterimanya, bahwa kejadian tersebut terjadi pada Mei 2018. Namun, dia mengaku tidak tahu menahu perihal hal tersebut.

"Pasalnya, pihak pesantren tidak pernah membuat laporan, baik berapa jumlah dari penghuni pesantren atupun yang lainnya. Jadi, ya begini adanya. Namun memang pihak keluarga pernah melaporkan hal tersebut kepada saya," ujarnya.

"Saya mendapat informasi, habib tersebut dari Banten," katanya.

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:.

Baca: Bukan Hanya Tom Cruise, Syed Saddiq Sebut Presiden Jokowi Layaknya Valentino Rossi

Baca: Ketika Tagar BencanaNasionalForNTB Jadi Trending Topik di Twitter, Mereka Membutuhkan Kita Sekarang

Baca: Puasa Tarwiyah, Ini Waktu dan Anjuran untuk Umat Muslim yang Tak Berhaji

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved