Tak Mau Lagi Dipanggil 'Ahok', Catatan Kecil di Surat: Panggil Saya BTP
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar dirinya kini dipanggil dengan sebutan BTP, bukan lagi Ahok.
TRIBUNJAMBI.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta agar dirinya kini dipanggil dengan sebutan BTP, bukan lagi Ahok.
Hal tersebut ia tuliskan melalui surat yang kemudian diunggah oleh @timbtp pada akun Instagram resmi milik Ahok, @basukibtp, Kamis (16/8/2018).
Baca: Batal Pilih Jadi Cawapres, Jokowi Minta Maaf ke Mahfud MD
Permintaan dipanggil dengan sebutan BTP ia tuliskan di bagian akhir surat sebelum tanda tangan.
Dengan menuliskan catatan khusus di bawahnya.
Pada surat yang dituliskan ini, Ahok sekaligus ingin memperkenalkan buku barunya yang berjudul Kebijakan ahok.
Buku ini diluncurkan tepat sehari sebelum peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI.
Harapan Ahok melalui buku ini, agar masyarakat lebih memahami sejumlah kebijakan yang telah diambil Ahok.
Baca: Lengkap! Nama-nama Anggota Paskibraka yang Bertugas Mengibarkan Bendera Pusaka di Istana Negara
Berikut isi surat lengkap Ahok yang kini lebih memilih dipanggil BTP:
"Kepada saudara-saudara yang hadir maupun tidak hadir dalam acara peluncuran buku saya di hari Kamis, 16-8-2018, saya ucapkan banyak terima kasih atas dukungan dan perhatiannya selama ini untuk saya dan tim BTP.
Saya menulis buku Kebijakan Ahok dengan maksud agar semua kebijakanyang pernah saya ambil dan pikirkan ketika saya menjadi pejabat publik dapat menjadi suatu pelajaran berharga utk kita pelajari maupun kita kritisi secara bersama dan bisa dipahami.
Saya harap para calon anggota dewan, dan kepala daerah juga orang awam yang mau mengetahui kebijakan yang saya ambil selama jadi pelayan/pejabat publik terutama di DKI, dapat menjadi masukan tambahan untuk kebijakan publik yg akan mereka ambil, atau bagi yg awan dpt membandingkan kebijakan Ahok dengan kebijakan pejabat di daerahnya.
Semoga Tuhan memberi kita damai sejahtera & keadilan.
Salam BTP.
Catatan:
Panggil saya BTP
Basuki T Purnama
Mako Brimob"
Baca: Ahok Dapat Remisi Dua Bulan pada HUT Kemerdekaan RI ke-73
Baca: Ditolak di Semarang dan Grobokan, Ustad Abdul Somad Curhat saat Diundang Kerajaan Malaysia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/17082018_ahok_20180817_095838.jpg)