Ahok Bakal Bicara Blak-blakan Pada Tanggal 16 Agustus 2018, Ini Bocorannya!

Sebelumnya teka-teki yang selama ini muncul terkait tanggal 16 Agustus, dijawab Fifi Lety Tjahaja Purnama adik Ahok

Editor: bandot
Instagram
Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama 

Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa didapat pada Agustus 2018.

Adapun syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua pertiga masa pidana. Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Baca: Siap-siap Besok Ada Kejutan dari Ahok! Bebas Murni Atau Calon Istri? Ini Kata Sang Adik di Instagram

Diketahui Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK). Namun, PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin (26/3/2018). Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, saat dikonfirmasi menjelaskan Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani duapertiga hukuman, sehingga pembebasan bersyarat sudah bisa didapatkan.

"Untuk sekarang, nanti Natal, Pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta.

Penjelasan pejabat Kemenkumham

Dalam penjelasannya beberapa waktu lalu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Ade Kusmanto, mengatakan belum dapat memastikan Basuki Tjahaja Purnama akan bebas bersyarat pada Agustus 2018.

"Belum dapat dipastikan pak Ahok akan bebas bersyarat bulan Agustus," kata Ade.

Ditjen PAS belum menerima usulan pembebasan bersyarat Ahok dari lapas 1 Cipinang. "Karena sampai saat ini, lapas 1 Cipinang belum mengusulkan pembebasan bersyarat Pak Ahok baik secara Online maupun manual ke Ditjen PAS," kata Ade.

Sementara itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat pada Agustus 2018.

"Bisa pembebasan bersyarat bulan Agustus," kata dia.

Pernikahan dan Kontroversial.

Kabar lain tentang Ahok, meluncur dari kakak angkatnya, Nana Riwayatie.

Dia mengatakan belum mengetahui pasti rencana Ahok saat nanti dinyatakan bebas. Kata Nana, yang pasti, mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved