3 Kemungkinan yang Terjadi Pada Ahok Hari Ini, Akun Instagram Terus Tuai Komentar

Menurut akun yang dikelola oleh tim Ahok tersebut, Kamis (16/8/2018) Ahok bakal blak-blakan bicara.

Penulis: Duanto AS | Editor: Duanto AS
Postingan di akun Ahok. (instagram/basukibtp) 

Fifi Lety Indra mengunggah tulisan di instagram, bahwa dia mendapat banyak pertanyaan tentang Ahok, termasuk tentang Ma'ruf Amin.

"Banyak Yg Bertanya2 termasuk teman2 Wartawan spt ini : *Ijin tanya dong mba, apa Pak Ahok nanti bersedia bantu kampanye Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin di pilpres klo udah keluar ..?

*Trus apa benar pak Ahok uda maaf Kan?

*Apa benar Pak Ma'ruf Amin sering menjenguk pak ahok di Mako Brimob? Dan apa saja yang dibicarakan keduanya ? byk banget

jadi saya jawab semua Di sini aja :

*Soal memaafkan memang itu perintah Tuhan (Lukas 6: 27-28);

*soal kunjungan ke Mako itu tidak benar sama sekali.

*Nah soal Pilpres kan masih lama itu,, bisa jadi bisa juga tidak ya kan Soalnya masih tahun depan jadi tunggu aja tahun depan ya? Lagian Pak Ahok kan masih Di penjara, Gimana Nanti aja biar pak Ahok sendiri Yg jawab ya, pak Ahok Yg paling tahu beliau mau apa nantinya.

Kalau pak Ahok uda bebas murni (ini sekaligus juga menjawab bahwa Bapak tidak ambil bebas bersyarat ), Kalau uda tdk di penjara lagi, pasti bapak akan jawab sendiri , thanks ya semua atas support dan doanya utk Bapak . #ahok #basukitjahayapurnama #forlovingindonesia" tulis Fifi.

Dalam postingan itu, Fifi mengatakan kakaknya tidak akan mengajukan dan mengambil pembebasan bersyarat. Dia mengatakan Ahok lebih memilih menunggu pembebasan murni.

Baca: Bertemu Prabowo, Inilah Kesan yang Diungkap Jusuf Kalla

"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal yang sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi lewat akun Instagram @fifiletytjahajapurnama, beberapa waktu lalu.

Fifi mengatakan memang belum ada hitung-hitungan pasti mengenai waktu Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.

Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa didapat pada Agustus 2018.

Adapun syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua pertiga masa pidana. Waktu pembebasan bersyarat juga tidak boleh lebih dari tiga bulan.

Diketahui Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved