Curhatan Mahfud MD, Andi Arief: Beda Dengan Tekanan Politik Ditukar Mahar Dalam Kasus Sandiaga Uno
Mahfud MD membeberkan kronologi komunikasi dirinya dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Penulis: rida | Editor: rida
TRIBUNJAMBI.COM - Mahfud MD membeberkan kronologi komunikasi dirinya dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dalam hal namanya yang sempat dipilih menjadi cawapres Jokowi.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, sempat dikabarkan bakal menjadi cawapres Jokowi, namun pada akhirnya Jokowi memilih Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.
Kronologi itu disampaikan Mahfud dalam program acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/8/2018) malam.
Menurut Mahfud, dirinya dihubungi oleh Pratikno pada 1 Agustus 2018 pukul 23.00 WIB.
"Pada 1 Agustus jam 23 malam saya diundang oleh Mensesneg Pratikno, udah lama, tanggal 1 ya, saya ditemui Pak Pratikno bersama Pak Teten Masduki di rumah Menseneg, lalu diberi tahu 'Pak Mahfud sekarang pilihan sudah mengerucut ke bapak, harap bersiap-siap. Nanti pada saatnya akan diumumkan. Syarat-syarat yang diperlukan segera mulai dipersiapkan, tidak harus lengkap, ya penting ada dulu.'itu tanggal 1 tengah malam di widya candra ," kata Mahfud.
Lebih lanjut, dalam komunikasi itu, dari penyampaian Pratikno, Mahfud mengakui komunikasi soal nama dirinya belum final lantaran ia diminta untuk berkomunikasi dengan PKB meski tidak menjadi soal jika komunikasi dengan PKB belum berhasil.
Mahfud pun mengikuti saran itu dengan melakukan komunikasi dengan orang-orang Ketua PKB, Muhaimin Iskandar.
Baca: Mahfud MD Curhat di ILC, Denny Siregar: Saya Malah Bersyukur Beliau Tidak Terpilih Jadi Wapres. . .
Baca: Total Utang Pemerintah Pusat Mencapai 4.253 Triliun Rupiah
Kemudian seminggu kemudian tepatnya pada Rabu (8/8/2018) malam, Mahfud kembali diundang lagi oleh Pratikno.
Dalam pertemuan itu, Mahfud diberi tahu jika ia namanya sudah diputuskan sebagai cawapres Jokowi dan besoknya akan dilakukan deklarasi.
"Pada hari Rabu malam, seminggu kemudian, saya diundang lagi oleh pak Pratikno di rumah Pratikno, ada pak Teten, ada asisten pak Pratikno, waktu itu diberi tahu, 'pak Mahfud besok akan diumumkan, detail, sudah diputuskan pak Mahfud, semua sudah disiapkan, acaranya nanti berangkat dari gedung Joeng, nanti pak Mahfud naik motor bersama pak Jokowi. Pak Mahfud bonceng, Pak Jokowi yang depan," demikian beber Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam pertemuan itu apa yang disampaikan Pratikno sudah detail sampai ke teknis deklarasi.
Kemudian, pada Kamis pagi, Mahfud ditelepon oleh Seskab Pramono Anung.
"Saya ditelpon oleh pak Pramono Anung, pak Mahfud saya minta cv-nya, ini untuk deklarasi kan nama harus resmi, oke saya ke situ. Pada saat bersamaan saya ditelepon oleh asisten ajudan Presiden, bapak kesini untuk ukur baju, bagaimana kalau nggak usah ukur baju, agar tidak terlalu ribet. ini waktunya udah pendek.
Kalau gitu bapak bawa saja baju yang bapak suka dan pas bawa kesini, kami bikin modelnya sama dengan bapak jokowi. ya saya kesana nganter cv.
Jam 1 ada komunikasi dengan pak Teten nanti jam 4 akan diumumkan, 'jam 4 pak Mahfud ke sana sambil menunggu duduk di ruang sebelah, begitu deklarasi nanti tampil tinggal nyeberang. Tapi baju yang saya pakai saat itu baju saya sendiri, bukan yang dari presiden karena yang dari presiden kan untuk besok. Itu yang terjadi. Nah seperti pemirsa dengar yang terjadi akhirnya diumumkan Maruf Amin.," ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pak Praktikno kemudian memberi tahu jika ada perubahan sehingga dirinya kemudian pulang lagi.

"Pak pratikno memberi tahu, pak ini ada perubahan, coba kembali ke posisi semula dulu, saya terus pulang. Habis itu diumumkan, saya diburu wartawan. Saya nggak kecewa, hanya kaget. Enggak sakit hati. Karena keperluan negara lebih penting timbang sekedar nama Mahfud MD atau Marif Amin," kata Mahfud lagi.
Tersinggung dengan Pernyataan Ketua PPP
Mahfud mengaku sedikit kecewa dengan pernyataan Ketua PPP, Romahurmmuziy yang menyebut apa yang dilakukan Mahfud MD sebagai kemauan sendiri, tanpa ada yang menyuruh.
"Saya sedikit tersinggung, pernyataan Ketua PPP, Romi. Begitu keluar ruangan kan dia bilang, 'pak Mahfud itu kan maunya sendiri, siapa yang nyuruh,' saya agak tersinggung. Padahal Romi yang memberi tahu saya sendiri jika saya sudah final," ujar Mahfud.
Komentar Andi Arief
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief tak mau ketinggalan mengomentari kasus Mahfud MD tersebut. Melalui akun twitternya ia membuat sejumlah kicauan yang cukup menjadi sorotan viral.
Berikut kicauan Andi Arief tersebut.
Kicauan tersebut setidaknya dikomentari lebih dari 2.000 netter dengan 1.900 like.
Sebagaimana yang diketahuo, Andi Arief angkat bicara terkait dugaan adanya 'mahar politik Rp 500 miliar'.
Ketika dihubungi oleh 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Senin (13/8/2018) Andi Arief mengatakan alasan yang memicunya untuk menyampaikan dugaan mahar tersebut kepada publik.
Menurut Andi, apa yang dilkukannya bertujuan untuk mencegah adanya mahar politik tersebut.
"Malam itu saya melampiaskan upaya untuk mencegah hal itu terjadi, karena pembicaraan koalisi yang hampir sebulan itu semuanya ideal," kata Andi Arief.
"Jadi saya merasa terganggu pada malam itu dengan keterangan yang disampaikan oleh tim kecil kita kepada DPP Partai Demokrat, itu cara saya untuk mencegah agar itu tidak terjadi," imbuhnya.
Terkait bukti adanya mahar tersebut, Andi Arief mengatakan telah melakukan kroscek dan menghindari hal-hal yang bukan fakta.
"Saya mendengar langung, Ketua Umum kami yang mendapat laporan itu juga melakukan cek and ricek."
"Kita menghindari data yang tidak valid dan menghindari hal-hal yang bukan fakta."
Lebih lanjut, Andi Arif sebetulnya berharap Prabowo Subianto mau mempertimbangkan saran darinya agar politik mahar tidak terjadi.
"Saya mengerti Pak Prabowo, kita mengingatkan Pak Prabowo mendengarkan, dan mempertimbangkan."
"Saya berharap tadinya dia mempertimbangkan hal ini tidak terjadi dan koalisi betul-betul berjalan dengan baik sesuai dengan rencana," kata Andi.
Perintah partai
Kepada 'Sapa Indonesia Malam', Andi Arief juga menyatakan bahwa statementnya di Twitter tentang 'mahar politik' Rp 500 miliar adalah perintah partai.
"Saya ingin menyatakan bahwa saya diperintah partai untuk bicara ini," kata Andi Arief.
Ketika pembawa acara bertanya apakah pernyataan Andi Arief bisa dipertanggungjawabkan, politisi Demokrat itu tanpa ragu mengatakan, "Iya."
"Bisa dipertanggungjawabkan, itu sikap resmi kami malam itu untuk mencegah agar tidak terjadi," imbuh Andi Arief.
Andi kemudian menceritakan bagaimana kronologi keputusan itu diambil.
"Saat itu ramai, ada sekitar 40-an orang, setelah pertemuan kecil, ada pertemuan besar."
"Hasil rapat menyatakan kita kemukakan saja ke permukaan publik problem sebenarnya kenapa koalisi yang harusnya ideal dari awal 20 hari berjalan tapi di 2 hari menjelang pendaftaran tidak berjalan dengan sebagaimana mestinya."
"Masalah-masalahnya kemukaman saja, apa yang saya sampaikan adalah masalah yang dihadapi 2 hari menjelang pendaftran capres dan cawapres," kata Andi.
Sebelumnya, Andi melalui kicauan Twitternya menyebut adanya politik transaksional yang melibatkan Sandiaga Uno, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Andi mengatakan jika Sandiaga telah memberikan uang sebesar Rp 500 miliar masing-masing kepada PKS dan PAN agar bersedia mendukung namanya sebagai cawapres Prabowo.
Kasus ini sempat membuat hubungan Demokrat dan partai oposisi pemerintah lainnya meretak, meski akhirnya mereka rujuk kembali dan saling mendukung di Pilpres 2019 dengan mengusung Prabowo dan Sandiaga Uno.
Andi Arief tak akan meneruskan ke ranah hukum
Kembali melalui kicauan Twitternya, Andi Arief mengatakan jika dirinya tak akan meneruskan dugaan 'mahar' ini ke ranah hukum.
Menurutnya, jika diteruskan ke ranah hukum, Sandiaga Uno dapat terindikasi suap karena masih menjabat wakil gubernur DKI bahkan pimpinan PAN-PKS bisa terlibat.
"Saya berniat baik, mencegah Pak Prabowo mengambil langkah salah. Jika ini saya teruskan ke ranah hukum, Sandu Uno bisa terindikasi suap karena masih menjabat wagub dan Pimpinan PAN-PKS bisa terlibat. Ini sudah jadi pengetahuan publik."
"Soal Mahar entah dalam bentuk penaklukan atau kampanye sudah diakui Sandi Uno, Pimpinan PAN dan PKS yang telah menghujat saya tak perlu minta maaf pada saya, tapi saya anjurkan lihat muka di cermin," tulis @AndiArief__ pada Minggu (12/8/2018).
Bantahan Sandiaga Uno
Terkait pernyataan Andi Arief, Sandiaga membantah telah memberikan mahar tersebut kepada PKS dan PAN.
"Sangat tidak benar," ujar Sandiaga di Mal One Belpark, Jakarta Selatan, Minggu (12/8/2018) sebagaimana dilansir dari Kompas.com.
Sandiaga mengatakan, pemberitaan yang menyebut dirinya mengeluarkan uang itu salah.
Ia meminta awak media memuat berita sesuai wawancara dan tidak mengadu domba.
"Ya kalau (wartawan) mau belok-belok kiri-kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip."
"Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah ini kan pilpres yang mempersatukan. Let's be friends, let's unite," kata dia.
Bawaslu tidak bisa mengusut
Terkait adanya rumor mahar tersebut, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochamad Afifuddin menyebut, pihaknya tidak punya wewenang melakukan pemanggilan terkait dugaan mahar politik jika tak ada pihak yang melapor.
Dugaan mahar politik, hanya bisa diselidiki Bawaslu jika ada laporan.
"Jika demikian (ada yang lapor) kami baru bisa telusuri," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/8/2018).
Menurut Afif, kondisi tersebut berbeda dengan kasus mahar politik mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti beberapa waktu lalu.
Ketika itu, La Nyalla melapor ke Bawaslu dirinya diminta menyerahkan sejumlah uang untuk dapat mencalonkan diri sebagai cagub di Pilkada Jawa Timur.
Jika tak ada yang lapor soal dugaan mahar politik yang ditudingkan Andi, Afif mengatakan, pihaknya takut hal itu hanya sekedar untuk meramaikan isu.
"Maka, yang soal mahar-mahar ini seperti saat ini saya takut hanya jadi isu-isu saja," tuturnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar meminta kepada Andi untuk bersedia melaporkan kasus mahar politik yang ia tudingkan kepada Sandiaga Uno.
"Apabila ada para pihak yang mengetahui, kami sangat mengharapkan kehadirannya untuk datang di Bawaslu," kata Fritz di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.
Jika ada laporan, Fritz menjelaskan, maka Bawaslu akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dugaan mahar politik dan terduga pemberi mahar politik.
Saat penelusuran kasus, Bawaslu bisa melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Apakah memang benar telah terjadi transfer dana dari seseorang kepada parpol terkait pencalonan presiden atau wakil presiden, memang harus ada bebeberapa langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan hal ini," tuturnya.
Aturan mengenai larangan bakal capres dan cawapres memberikan uang atau imbalan kepada parpol dengan tujuan memberikan dukungan telah ditegaskan dalam Pasal 228 UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Jika terbukti bersalah, pencalonan bakal capres dan cawapres tersebut dapat dibatalkan.
Tak hanya itu, parpol yang terbukti menerima dana tersebut diberi sanksi berupa tidak dapat mencalonkan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.
Tanggapan KPU
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra.
Ia meminta adanya pembuktian soal mahar politik yang disebut diberikan oleh bakal calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Uno kepada PAN dan PKS, jika hal itu benar terjadi.
Pembuktian perlu, kata Ilham, supaya kasus tersebut bisa diproses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu silakan dibuktikan ajalah, dibuktikan lalu dibawa ke Bawaslu," kata Ilham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018).
Ilham meminta supaya pihak yang menuding adanya mahar politik itu tak hanya bicara saja, tetapi segera melapor.
"Jangan ngomong-ngomong ajalah, laporkan saja," ujarnya. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Andi Arief Ungkap Alasannya Beberkan Dugaan Mahar Politik Rp 500 M kepada PAN dan PKS