Dishub Sarolangun Tangkap Truk Batubara Bernopol Ganda
Mobil bernopol ganda tersebut digunakan pengemudi untuk mengelabui petugas ketika melakukan razia.
Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/wahyu
Petuas Dishub Sarolangun menangkap truk bermuatan barubara yang menggunakan nopol ganda, Selasa (14/8).
Laporan wartawan Tribun Jambi, Wahyu Herliyanto
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Saat razia truk batubara, petugas Dishub Sarolangun menangkap mobil bernomor polisi (nopol) ganda.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun, Endang Abdul Naser mengatakan kita menemukan mobil truk batu bara yang bernopol ganda dan terlihat jelas ketika kami melakukan razia.
Menurutnya mobil bernopol ganda tersebut digunakan pengemudi untuk mengelabui petugas ketika melakukan razia ataupun masuk ke tempat pengisian bahan bakar atau pom bensin.
"Itu untuk mengelabui petugas, dan jelas ini melanggar aturan, untuk selanjutnya kita tilang," katanya, pada Selasa (14/8).
Berita Terkait