Adik Ahok Ungkap Kabar Soal Kunjungan KH Maruf Amin ke Penjara, Membicarakan Apa?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan mengambil kesempatan bebas bersyarat yang diprediksi

Penulis: rida | Editor: rida
Ahok dan Ma'ruf Amin 

TRIBUNJAMBI.COM- Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan tidak akan mengambil kesempatan bebas bersyarat yang diprediksi bisa ia terima setidaknya pada 16 Agustus 2018.

Kepastian ini disampaikan sang adik, yang juga pengacaranya,  Fifi Lety Tjahaja Purnama.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Ade Kusmanto, belum dapat memastikan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas bersyarat pada bulan Agustus 2018.

"Belum dapat dipastikan pak Ahok akan bebas bersyarat bulan Agustus," kata Ade.

Ade mengatakan hal itu karena hingga saat ini Ditjen PAS belum menerima usulan pembebasan bersyarat Ahok dari lapas 1 Cipinang.

"Karena sampai saat ini, lapas 1 Cipinang belum mengusulkan pembebasan bersyarat Pak Ahok baik secara online maupun manual ke Ditjen PAS," kata Ade.

Sementara itu, Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami yang dikonfirmasi justru membenarkan bahwa Ahok akan mendapatkan pembebasan bersyarat pada bulan Agustus 2018 ini.

Baca: Tetap Setia pada Jokowi Atau Balik Badan ke Prabowo, Keceplosan Mahfud MD Ini Tuai Bullyan. . .

Baca: Akun Facebook Palsu Walikota Jambi Sy Fasha Tercyduk Minta-minta Sumbangan ke Netizen

"Bisa pembebasan bersyarat bulan Agustus," kata dia.

Adik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan kakaknya tidak akan mengajukan dan mengambil pembebasan bersyarat.

"Hari ini ramai WA (WhatsApp) dan telepon semua tanya hal yang sama, apa betul sebenarnya Pak Ahok bisa bebas bersyarat bulan Agustus? Jawabnya iya benar, tetapi beliau putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," tulis Fifi lewat akun Instagram @fifiletytjahajapurnama.

Fifi mengatakan, memang belum ada hitung-hitungan pasti mengenai kapan Ahok bisa mendapatkan pembebasan bersyarat.

Berdasarkan perhitungannya, pembebasan bersyarat sudah bisa didapat pada bulan Agustus.

Ahok
Ahok (Kolase)

Adapun syarat untuk mengikuti proses itu adalah harus menjalani dua pertiga masa pidana.

Ungkap Soal Dukungan ke Jokowi-Maruf

Usai Ma'ruf Amin terpilih menjadi calon wakil presiden untuk Joko Widodo, bagaimana reaksi Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok? Ahok memiliki " cerita " tersendiri dengan Ma'ruf Amin.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku menerima surat dari bekas Gubernur DKI Jakarta.

Luhut menghadiri acara deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin oleh tim #CAKRA-19.

Luhut yang mengenakan kemeja putih lengan pendek sempat memberikan sambutan di tengah-tengah acara.

10082018_ahok

Ia sempat menceritakan telah bersurat dengan Ahok. Menurut Luhut, Ahok tak pernah marah dengan Ma'ruf Amin.

"Ada yang bilang ke saya Pak Ahok marah. Pak Ahok kirim surat ke saya, 'Saya senang pak, kalau ke luar penjara saya ikut kampanye'," ujar Luhut di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Luhut mengatakan, pendiri relawan 'Teman Ahok' juga telah bertemu dengan Ahok. Mereka, yakni Singgih Widiyastono dan Amalia Ayuningtyas. Kata Luhut, keduanya siap memenangkan Jokowi dan Ma'ruf.

"Ahokers, Amalia dan Singgih, sudah bertemu dengan Pak Ahok, dan mereka mengatakan 'saya mendukung Kiai Ma'ruf Amin," ucap Luhut.

Marah?

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan ikut kampanye memenangkan pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.

Luhut menyebut, Ahok mendukung Ma'ruf dan mengajukan diri untuk berkampanye memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilihan Presiden 2019. Luhut pun memastikan, Ahok tidak marah dengan Ma'ruf Amin dalam kasus penodaan agama.

"Ahok, saya tanya melalui teman, beliau mengatakan, 'saya sangat mendukung Ma'ruf Amin, kalau boleh saya ikut kampanye kalau sudah ke luar dari penjara'," ujar Luhut di salah satu hotel di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (12/8/2018).

Menurut Luhut, Ahok juga menyampaikan pesan kepada pendukungnya agar tetap mendukung Jokowi karena berjiwa muda.

"Dia juga menyampaikan pesan-pesan kepada teman-teman yang muda, tetap dukung pak Jokowi karena pak Jokowi berjiwa muda," kata Luhut.

Ia memastikan Ahok tak lagi marah dengan kasus penodaan agama, "Saya 1000 persen pastikan dia tidak marah," tuturnya.

Luhut menyampaikan pandangannya, soal pemilihan Ma'ruf Amin menjadi pendamping Jokowi.

Ia mengatakan, Ma'ruf memberikan energi baru untuk agar saat kampanye tidak memecah belah bangsa.

"Jadi kita fokus pada kampanye-kampanye program. Masalah ekonomi, kemiskinan, stunting, pendidikan, seperti itu lah area yang didiskusikan, tidak bicara kamu komunis, itu tidak ada benarnya," katanya.

Dukung Jokowi

Sebelum Jokowi memilih KH Ma'ruf Amin menjadi cawapres, Ahok sudah menyatakan mendukung Jokowi dua periode.

Dari balik jeruji besi Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggerakkan pengikutnya agar terus berjuang untuk Jokowi dua periode.

Ahok menggerakkan pengikutnya melalui pesan yang ditulis pada selembar kertas lengkap dengan tanda tangannya.

"Terus berjuang untuk Pak Jokowi 2 periode, salam BTP. Ahok, Mako Brimob 24/7/2018." Demikian bunyi dukungan dan pesan Ahok yang diunggah oleh adiknya, Fifi Lety Indra melalui akun Instagram @fifiletytjahajapurnama, Rabu (25/7/2018).

Menurut Fifi Lety Indra, banyak pihak yang meragukan keaslian tulisan yang ada pada kertas itu. Untuk menjawab keraguan publik, Fifi Lety Indra menegaskan bahwa pesan tersebut adalah benar tulisan tangan Ahok.

"Dari kemarin sampai siang ini kembali banyak yang tanya soal ini benar nggak tulisan Pak Ahok? Jadi saya biar jawab di sini sekaligus aja ya. Ini benar tulisan Koko Ahok @basukibtp," ujar adik sekaligus pengacara Ahok.

Dikatakannya, pesan tersebut sengaja ditulis Ahok atas dasar permintaan dari seseorang. Akan tetapi, Fifi Lety Indra enggan untuk memberikan informasi mengenai identitas si pemohon.

"Ya rahasia hahahaha oke ya," tuturnya.

Sejak Ahok mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, tidak sedikit dari pendukungnya yang mendapatkan pesan dari Ahok yang kemudian diunggah ke media sosial.

Pesan yang ditulis tangan itu di antaranya berisi nasihat, motivasi, ucapan selamat ulang tahun, anniversary pernikahan maupun tips-tips khusus dari Ahok.

Teka-teki tentang kemungkinan bebasnya terpidana kasus penistaan agama itu pada bulan Agustus ini juga masih terus bergulir.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi, terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa bebas bersyarat pada bulan ini.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 9 Mei 2017 atas kasus penistaan agama.

Fifi sendiri kembali mempertegas soal sikap Ahok ke Jokowi dan Maruf sebenarnya melalui akun instagramnya.

Berikut postingannya itu.

Banyak Yg Bertanya2 termasuk teman2 Wartawan spt ini :

*Ijin tanya dong mba, apa Pak Ahok nanti bersedia bantu kampanye Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin di pilpres klo udah keluar ..?

*Trus apa benar pak Ahok uda maaf Kan?

*Apa benar Pak Ma'ruf Amin sering menjenguk pak ahok di Mako Brimob? Dan apa saja yang dibicarakan keduanya ?

byk banget  jadi saya jawab semua Di sini aja :

*Soal memaafkan memang itu perintah Tuhan (Lukas 6: 27-28);

*soal kunjungan ke Mako itu tidak benar sama sekali .

*Nah soal Pilpres kan masih lama itu,, bisa jadi bisa juga tidak ya kan Soalnya masih tahun depan  jadi tunggu aja tahun depan ya ?

Lagian Pak Ahok kan masih Di penjara, Gimana Nanti aja biar pak Ahok sendiri Yg jawab ya, pak Ahok Yg paling tahu beliau mau apa nantinya.

Kalau pak Ahok uda bebas murni (ini sekaligus juga menjawab bahwa Bapak tidak ambil bebas bersyarat ), Kalau uda tdk di penjara lagi, pasti bapak akan jawab sendiri , thanks ya semua atas support dan doanya utk Bapak . #ahok #basukitjahayapurnama #forlovingindonesia

Sementara itu, Belum juga bebas dari menjalani hukuman pembicaraan seputar Ahok seperti tak ada habisnya.

Mulai dari popularitasnya sebagai gubernur DKI Jakarta hingga kasus penistaan agama yang menyeretnya ke penjara.

Peristiwa lain yang juga menjadi pembicaraan khalayak ramai ialah nasib pernikahannya dengan Veronica Tan yang kandas diduga karena orang ketiga.

Berada di dalam penjara tiba-tiba Ahok mengajukan gugatan cerai dengan sang istri Veronica Tan.

Isu yang berembus, Veronica Tan selingkuh dengan pria lain.

Perselingkuhan tersebut dilakukan sudah bertahun-tahun.

Bahkan meski sudah diperingatkan namun tak juga berhenti, itulah yang membuat Ahok tak tahan lagi.

Akhirnya putusan pengadilan mengabulkan gugatan cerai tersebut pada April 2018.

Rencana Menikah Lagi

Belum selesai urusan perceraian, Ahok kembali jadi perbincangan.

Hal ini terkait rencana pembebasannya dari penjara.

Belum diketahui apa yang akan dilakukan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah bebas nanti.

Namun semua itu diungkap sang kakak angkatnya.

Apa keputusan Ahok dan rencananya kelak?

Kakak Angkat Ahok, Nana Riwayatie mengaku belum mengetahui pasti rencana Ahok saat nanti dinyatakan bebas.

Kata Nana yang pasti mantan Bupati Belitung Timur itu akan menekuni bisnis dan menikah lagi.

Baca: Kisah Tim Intel Khusus Kopassus Nanggala yang Gunakan Susi, Tuti, Umi dalam Operasinya

"Pernah bercerita sudah lama dia katanya mau menikah lagi kalau bebas, kalau terjun ke politik dia enggak bilang, beliau hanya bilang mau bisnis," ujar Nana.

Namun hingga saat ini, masyarakat masih dibingungkan dengan teka-teki Ahok di bulan Agustus, karena untuk bulan ini, Ahok bisa saja bebas dari penjara dengan status bebas bersyarat.

Sempat Ajukan Peninjauan Kembali

Diketahui Ahok divonis pada 9 Mei 2017 dengan hukuman 2 tahun penjara.

Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Setahun kemudian, Ahok mengajukan peninjauan kembali (PK).

Namun PK Ahok dengan nomor perkara Nomor 11 PK/PID/2018 ditolak pada Senin, 26 Maret 2018.

Tiga hakim, yakni hakim Artidjo Alkostar, Salman Lurhan, dan Margiatmo, bulat menolak PK Ahok tersebut.

Pengacara Ahok, I Wayan Sudirta yang dikonfirmasi menjelaskan Ahok sudah mendapatkan remisi Natal dan peluang remisi 17 Agustus, plus ketentuan menjalani duapertiga hukuman, sehingga pembebasan bersyarat sudah bisa didapatkan.

"Untuk sekarang, nanti Natal, Pak Ahok akan mendapat pengurangan hukuman otomatis 15 hari, sebagai ketentuan remisi khusus sebagai pemeluk agama Kristen," kata I Wayan Sudirta.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved